AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Eskalasi konflik antarkampung antara Lisabata dan Patahuwe di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026) malam memicu reaksi keras dari warga.
Aimoly Rey, warga Patahuwe, melayangkan surat terbuka yang mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pembakaran rumah warga.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Maluku dan Bupati SBB tersebut, warga mengecam aksi pembakaran yang menghanguskan puluhan rumah dan merusak rasa aman masyarakat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah adalah tempat berlindung dan bagian penting dari kehidupan sebuah keluarga. Ketika rumah masyarakat dibakar, yang dirusak bukan hanya sebuah bangunan, tetapi juga rasa aman, harta benda, dan kehidupan keluarga yang telah dibangun bertahun-tahun,” ujar Aimoly dalam surat terbukanya.
Warga Patahuwe menyampaikan tiga poin desakan utama kepada pemerintah provinsi dan kabupaten SBB. Pertama, mendorong pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa konflik.
Kesua, meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses setiap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran.
Ketiga, memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terdampak, serta meminta kepala daerah turun langsung meninjau lokasi dan para pengungsi di kampung tetangga maupun tenda-tenda pengungsian.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku di lapangan, warga lainnya juga mendesak agar aparat bertindak tegas dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait, termasuk jajaran pemerintah desa apabila terbukti ada keterlibatan warga setempat.
“Aparat harus kejar sampai pelaku ditahan dan diminta pertanggungjawaban, bila perlu tuntut kepala desa pertanggungjawabkan perbuatan anak desa yang membakar rumah warga,” tegas salah satu warga.
Dalam seruannya, warga juga mengingatkan kembali pentingnya merawat nilai-nilai kearifan lokal seperti Pela-Gandong, semangat orang basudara, serta falsafah potong di kuku rasa di daging agar konflik horizontal tidak terus berlanjut dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, menanggapi situasi yang memanas akibat konflik Patahuwe-Lisabata, jajaran kepolisian langsung mengambil langkah cepat untuk meredam ketegangan di lapangan.
Kapolres Seram Bagian Barat dikabarkan telah mengerahkan sebanyak 92 personel gabungan untuk mengamankan lokasi kejadian, mencegah meluasnya konflik, serta memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Taniwel.
Kehadiran aparat keamanan diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi para pengungsi dan warga terdampak. Data sementara, dilaporkan sebanyak 27 rumah warga Patahuwe terbakar, dan 4 orang luka-luka. (HT-01)









