Perkuat Arah Pembangunan, Pemkot Ambon Kawal Ketat Revisi RTRW 2025-2045

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM –
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menekankan pentingnya penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 sebagai fondasi arah pembangunan kota ke depan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya pada kegiatan Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW Kota Ambon yang berlangsung di Hotel Kamari, Jumat (13/2/26).

Wali Kota menekankan bahwa dokumen RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah dan masa depan kota.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, karena dari dokumen yang dihasilkan nanti kita akan menentukan ke mana arah kota ini dibawa ke depan dan bagaimana pembangunan kota ini dijalankan. Revisi RTRW harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk melihat kembali kepentingan kota, bukan kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kota Ambon,” tegas Wali Kota.

Baca Juga :  Kompak Olah Papeda, Kadis Pertanian Ambon dan Istri Ikut Lomba Masak HUT Kota Ambon

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen fundamental dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang berfungsi sebagai pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan, serta pemberian kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Ia mengakui, saat ini Kota Ambon menghadapi tantangan serius dalam penataan ruang.

“Pembangunan berjalan tanpa arah karena ruang-ruang belum tertata dengan baik. Tugas kita hari ini adalah menata kembali ruang yang ada agar pembangunan ke depan memenuhi prinsip keberlanjutan dan menjawab berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan krusial untuk menyempurnakan substansi RTRW melalui masukan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat. Ia juga menegaskan posisi strategis Ambon sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, dengan karakteristik ruang yang kompleks—mulai dari keterbatasan lahan, kondisi topografi, kawasan rawan bencana, hingga kebutuhan pengembangan ekonomi.

Baca Juga :  PD SALIMAH SBT Sukses Gelar Musda, Nurhayati Suwakul Terpilih sebagai Ketua

“Melalui forum ini, kita berharap lahir gagasan konstruktif agar RTRW mampu menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mewujudkan Ambon yang maju, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pieter Berhitu bersama tim, sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen Revisi RTRW Kota Ambon Tahun 2025–2045. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari sinergi berbagai pihak dalam memastikan dokumen RTRW tersusun secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT