Dengar Suara Warga Buru, Pemprov Maluku Usul Tambah WPR Gunung Botak

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mengusulkan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di area tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru. Perluasan ini bertujuan untuk mengakomodir ribuan penambang kehilangan mata pencaharian pasca-penertiban kawasan tambang tersebut untuk dikelola secara legal.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam rapat koordinasi antara Pemprov dan DPRD Maluku di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/6/2026).

“Pemprov Maluku telah meneruskan usulan perluasan WPR kepada Kementerian ESDM,”kata Gubernur.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gubernur, saat ini pemerintah pusat baru menetapkan WPR seluas 100 hektare dari total cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang mencapai 24.900 hektare.

Gubernur menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pusat. Oleh karena itu, langkah paling realistis yang bisa ditempuh adalah mengusulkan penambahan kuota WPR secara resmi.

Baca Juga :  HMI dan Warga Buru Demo, Desak Personil TNI Yonif 733 Tarik Diri dari Gunung Botak

Usulan perluasan WPR sebelumnya telah disampaikan Bupati Buru, Ikram Umasugi, dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta unsur Forkopimda lainnya di kawasan tambang Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

Ikram menegaskan, penambangan di Gunung Botak sudah berlangsung hampir dua puluh tahun. Saat ini baru ada 10 koperasi yang berizin, dan itu belum cukup untuk mengakomodir seluruh masyarakat asli Buru yang mengais rezeki di sana.

Sebagai solusi jangka panjang, Ikram mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan tambahan 370 unit IPR kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mempertimbangkan usulan ini agar segera terealisasi. Ini penting untuk menampung para penambang kita di kemudian hari secara legal,” pungkas Ikram.

Baca Juga :  Kapolres MBD Turun Tangan, Mediasi Pertikaian Warga di Tiakur Berakhir Damai

Percepat Legalitas

Di sisi lain, Pemprov Maluku juga terus mempercepat legalisasi pertambangan rakyat melalui pendampingan terhadap 10 koperasi yang telah mengantongi izin awal.

Berdasarkan laporan Dinas ESDM Maluku, sebanyak 9 koperasi telah menyelesaikan administrasi tanda batas wilayah, sementara satu koperasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Selain itu, dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebanyak 6 koperasi dinyatakan memenuhi syarat dan siap memasuki tahap verifikasi operasional. Sementara itu, 3 koperasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

“Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal. Namun, pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab,” pungkas Gubernur. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Jumat, 25 September 2026 - 18:23 WIT

Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Ilustrasi tinggi muka laut di Indonesia mengalami kenaikan. Foto: dsda.jakarta.go.id/Hadua

Lingkungan

49 Ribu Warga Maluku Terdampak Kenaikan Air Laut

Senin, 28 Sep 2026 - 17:08 WIT

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT