Pansus Kebut Penyelarasan RUU Daerah Kepulauan, Dongkrak Pembangunan dan Cegah Tumpang Tindih Anggaran

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM.— Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terus mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dengan regulasi yang sudah berlaku.

Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran Dana Khusus Kepulauan (DKK) nantinya dapat berjalan optimal tanpa memicu tumpang tindih dengan skema transfer daerah yang telah ada.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menjelaskan bahwa daerah dengan karakteristik kepulauan memiliki tantangan geografis yang jauh berbeda, sehingga membutuhkan porsi anggaran yang proporsional.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran alokasi anggaran yang berkeadilan ini diharapkan mampu memicu lompatan pertumbuhan di berbagai sektor krusial di wilayah pesisir dan kepulauan.

Baca Juga :  Kepulauan Lucipara Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Bahari Unggulan Maluku Berbasis Kawasan Konservasi

“Kita berharap dengan adanya porsi yang proporsional di dalam peningkatan ini dapat memicu perkembangan atau pertumbuhan, peningkatan pembangunan di daerah, baik itu infrastruktur, kelautan dan perikanan, kemudian transportasi, bahkan sampai pendidikan, kesehatan, dan pelayanan-pelayanan dasarnya,” ujar Alimudin.

Alimudin menjelaskan, secara spesifik, alokasi Dana Khusus Kepulauan (DKK) ini memang dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan di empat sektor utama, yaitu perikanan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan hingga Perikanan

Guna memuluskan implementasi hukumnya di lapangan, kata Alimudin, Pansus DPR RI berkomitmen untuk merapikan aturan agar tidak berbenturan dengan undang-undang existing.

Integrasi regulasi ini ditargetkan matang sebelum RUU disahkan menjadi undang-undang.

“Sebagai Pansus DPR tentu kita bekerja dengan mencoba untuk melakukan harmonisasi, melakukan sinkronisasi, melakukan penyelarasan antara undang-undang existing dengan RUU Daerah Kepulauan,” lanjut Alimudin.

“Kita akan berusaha untuk menemukan titik temunya. Dan kita pastikan kalau rancangan undang-undang ini kita selesaikan maka tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan atau yang berhubungan dengan keuangan.” (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT