Temui Kemendagri, Gubernur Maluku Pacu Penyelesaian Sengketa Batas Malteng–SBB

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengambil langkah proaktif mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya yang melibatkan enam dusun di kawasan Tanjung Sial.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur yang didampingi Asisten II dan Asisten III Setda Provinsi Maluku bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Pertemuan di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gubernur sehari sebelumnya.

Gubernur menjelaskan, perselisihan batas wilayah ini telah berlarut-larut sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat. Kondisi tersebut memicu ketidakpastian hukum dan tata kelola administrasi bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, Pemprov Maluku berkomitmen mendorong penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan.

Baca Juga :  Wow! TNI Bakal Garap 1.454 Hektare Lahan untuk Sawah di SBT dan Malteng

“Hasil pertemuan dengan pihak Kemendagri sangat positif. Sudah ada kesamaan persepsi menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif. Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera mengirimkan surat resmi ke Kemendagri,” ujar Hendrik.

Ia pun mengimbau seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk mendukung proses ini agar konflik tapal batas di kawasan Tanjung Sial dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta rasa aman bagi masyarakat di enam dusun tersebut dapat benar-benar terwujud. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT