DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto : Porostimur.com)

Sekretaris Daerah Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto : Porostimur.com)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM– Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal optimis, seluruh agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai target.

Saat ini, mayoritas Ranperda telah memasuki tahapan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan, setelah menyelesaikan studi banding, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi.

“Tujuh Ranperda sudah selesai melaksanakan studi banding. Saat ini masuk pada pembahasan tahap pertama bersama OPD, dan pemangku kepentingan terkait, selanjutnya akan dilanjutkan ke tahapan uji publik,” kata Samal kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samal menjelaskan, studi banding menjadi salah satu tahapan penting, dalam penyusunan regulasi untuk memperoleh referensi, sekaligus membandingkan penerapan kebijakan serupa di daerah lain.

Baca Juga :  Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

Dengan begitu, substansi Ranperda yang disusun diharapkan lebih komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku.

Sekretaris Daerah Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto : Porostimur.com)

Selain tujuh Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Maluku juga tengah memprioritaskan pembahasan satu Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, mengenai pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Regulasi itu saat ini dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus), agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda usulan pemerintah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha juga sedang dalam pembahasan Pansus, agar prosesnya bisa segera diselesaikan,” ujar Samal.

Di sisi lain, empat Ranperda lainnya juga telah merampungkan studi banding, dan kini bersiap memasuki tahapan uji publik.

Sebelum itu, keempat Ranperda tersebut akan lebih dulu menjalani pembahasan tahap kedua bersama OPD dan pemangku kepentingan terkait, guna menyempurnakan materi muatan yang diatur.

Baca Juga :  DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Samal optimis, seluruh agenda pembentukan regulasi yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target.

Menurutnya, setiap tahapan pembahasan terus dikawal agar berjalan tepat waktu, tanpa mengurangi kualitas substansi dari setiap Ranperda.

Adapun sejumlah Ranperda yang saat ini tengah dibahas DPRD Provinsi Maluku di antaranya, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Perlindungan Masyarakat Adat.

“Regulasi-regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat, dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan dunia usaha di Provinsi Maluku,” tandas dia. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT