Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. – Pengadilan Negeri Ambon melaksanakan sidang keliling perkara pidana di Saparua, Kamis (13/8/2026), sebagai upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon.

Pelaksanaan sidang keliling tersebut dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon bersama Panitera Pengganti serta Jurusita/Jurusita Pengganti. Rombongan menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Ambon menuju Saparua dengan menggunakan speedboat.

Sidang keliling dilaksanakan terhadap perkara pidana yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua dan termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga perkara pidana yang disidangkan, yaitu Perkara Nomor 104/Pid.B/2026/PN Amb atas nama Terdakwa Fengky, Perkara Nomor 117/Pid.B/2026/PN Amb atas nama Terdakwa Barends, dan Perkara Nomor 118/Pid.B/2026/PN Amb atas nama Terdakwa Yosina.

Setelah melalui proses pemeriksaan persidangan, Majelis Hakim dalam masing-masing perkara menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepada masing-masing terdakwa.

Majelis Hakim selanjutnya menjatuhkan pidana sebagaimana tercantum dalam amar putusan masing-masing perkara.

Ketua PN Ambon, Nanang Zulkarnain Faisal, mengatakan pelaksanaan sidang keliling di Saparua diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan ke Ambon.

Baca Juga :  BBM Oplosan Dibongkar, Polda Maluku Ringkus 3 Tersangka

Selain memperpendek jarak pelayanan, sidang keliling tersebut juga bertujuan mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengikuti proses persidangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Ambon dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT