AMBON, HEADLINETIMUR.COM
— Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando, bahkan turun langsung memimpin upaya pemadaman setelah secara tidak sengaja melintasi lokasi kejadian saat api masih membakar lahan pada Minggu (13/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Patahuwe, Dusun Ulia sekitar pukul 21.30 WIT. Berdasarkan hasil pemantauan awal, terdapat satu titik api dengan luas lahan terdampak diperkirakan sekitar satu hektare.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi tersebut, Kapolres SBB tidak menunggu proses penanganan berlangsung lebih lama. Ia langsung menghentikan perjalanan dan bersama personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi memimpin upaya pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.
Upaya tersebut melibatkan personel Polres SBB yang sedang melaksanakan pengamanan di Desa Patahuwe, personel Polsek Taniwel, serta masyarakat setempat.
Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIT. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas ke area lainnya.
Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kecepatan karena kondisi api dapat dengan cepat meluas dan mengancam lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
“Begitu melihat adanya kebakaran, kami langsung berhenti dan melakukan upaya pemadaman bersama personel dan masyarakat. Prinsipnya, api harus segera dikendalikan agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Refindo.
Ia menegaskan, jajaran Polres SBB akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan awal apabila ditemukan titik api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat kondisi kebakaran dapat berkembang dan sulit dikendalikan apabila tidak segera ditangani. (HT-01)








