AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah diwujudkan secara konkret melalui hibah aset tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyerahan aset ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan demi melahirkan kebijakan berbasis data yang akurat.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tanah di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Maluku, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kerja sama ini, Pemprov Maluku menyerahkan hibah lahan seluas 2.150 meter persegi di Kota Ambon untuk BPS Provinsi Maluku, sementara Pemkot Tual menghibahkan lahan seluas 5.000 meter persegi kepada BPS Kota Tual.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, dukungan lahan tersebut bukan sekadar seremoni kerja sama antarlembaga, melainkan investasi strategis untuk menjamin arah pembangunan daerah.
“Hibah tanah ini adalah bukti nyata komitmen kami bahwa pembangunan di Maluku harus dibangun di atas basis data yang berkualitas,” tegas Hendrik.
Menurutnya, data statistik yang akurat merupakan fondasi utama untuk mengukur kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas program, hingga memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran. Penguatan sarana dan kapasitas kelembagaan BPS di daerah diyakini berdampak langsung pada kualitas perencanaan pembangunan Maluku ke depan.
Di sisi lain, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti yang hadir langsung dalam acara tersebut memuji ketahanan ekonomi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.
Di tengah tekanan dan ketidakpastian ekonomi global, Provinsi Maluku mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,24 persen pada semester I 2026. Angka ini bahkan diperkuat oleh performa sejumlah kabupaten/kota di Maluku yang melaju di atas rata-rata pertumbuhan nasional.
Amalia menyebutkan, sektor perikanan dan perdagangan masih menjadi penopang utama perekonomian Maluku. Oleh karena itu, BPS mendorong pemerintah daerah untuk melepaskan status sebagai wilayah penghasil bahan mentah melalui hilirisasi produk perikanan guna menciptakan nilai tambah.
“Hilirisasi diharapkan membuka lapangan kerja formal baru sekaligus mempercepat pengetasan kemiskinan di wilayah kantong-kantong kemiskinan,” terangnya.
Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi Maluku untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (HT-02)








