Oleh: Abdul Manaf Tubaka
(Akademisi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon)
Ketika konflik kekerasan yang melibatkan dua komunitas adat sulit menemukan saluran komunikasi perdamaian, orang Jakarta datang membawa damai dan disambut oleh para raja, tokoh adat, agama, dan pemuda dari kedua komunitas dengan sambutan yang hangat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Umar Key dan Ali Panser ke negeri Kailolo dan berbagai kegiatan lain yang disiarkan di lini masa media sosial dalam narasi damai orang basudara, menjadi perhatian publik. Melalui media digital, pesan damai itu bukan saja beredar secara meluas dan cepat, tetapi sekaligus disambut dengan berbagai respon, termasuk usulan untuk diberi gelar adat.
Secara khusus, pesan damai itu mengkonfirmasi peristiwa konflik kekerasan yang terjadi pada akhir tahun 2025 di wilayah STAIN, kampus yang sekarang menjadi UIN A.M. Sangadji yang hingga kini masih menyisakan penjagaan aparat kepolisian di beberapa titik rawan.
Di saat banyak pertanyaan di benak setiap orang, “kok bisa Ambon masih menjadi arena rawan konflik.”
Bukankah transformasi konflik pasca 27 tahun tragedi kemanusiaan sudah memberi kita mentalitas baru. Gong perdamaian di tengah kota Ambon itu bukan saja menjadi bukti sejarah, tetapi sekaligus tanda kesadaran transformasi mentalitas konflik ke mentalitas damai.
Sudut pandang lain menegaskan bahwa ini pertanda baik. Selain untuk memberi kesejukan psiko-sosial pada semua warga kota Ambon, terutama pada area titik rawan konflik kekerasan, juga menjadi ruang refleksi bagaimana merawat “budaya damai” orang Maluku sebagai faktor penyangga pembangunan sosial ekonomi orang basudara.
Kita menaruh harapan sekaligus kritis terhadap kedatangan itu karena dua hal. Pertama, Umar Key dan Ali Panser dikenal sebagai figur asal Maluku yang bermukim di Jakarta, berhasil secara ekonomi, dan memiliki jejaring pengaruh yang cukup luas.
Terutama ketika mereka sukses menghimpun pemuda Muslim dari berbagai sub-etnis Maluku di Jakarta dengan ideologi yang inklusif. Ini modal sosial (bonding social capital) yang positif untuk mendesakkan adanya transformasi kesadaran bagi orang Maluku.
Kedua, kedatangan itu menjadi tantangan tersendiri, karena akan ada “soudzhon kritis” yang diajukan. Jangan-jangan upaya rekonsiliasi secara kultural ini hanya berhenti sekadar sebagai narasi perdamaian simbolis saja.
Perlu disadari bahwa simbol-simbol budaya sebagai bridging social capital merupakan modal sosial bagi kehidupan orang Maluku, tetapi sekaligus telah mengalami berbagai kritik sebab budaya damai masih menunjukkan fakta sebaliknya ketika konflik kekerasan komunal masih terus terjadi.
Rekonsiliasi kultural yang selama ini dipraktikkan sebagai cara pemulihan hubungan sosial melalui simbol-simbol budaya, justru menjadi anomali karena selain mengabaikan rasa keadilan dalam setiap konflik kekerasan, juga membiarkan jaminan damai itu datang dari luar Ambon.
“Anomali” Budaya Damai
Budaya damai di Maluku dicirikan oleh narasi hidup bersama yang memiliki semangat masohi/maren, baik sesama negeri Muslim maupun dengan negeri Kristen di Maluku. Tetapi pada saat yang sama membawa anasir kekerasan yang tersimpan di dalam simbol-simbol budaya tersebut.
Simbol-simbol budaya tersebut ditampilkan melalui atraksi cakalele di setiap daerah dengan membawa alat kekerasan berupa parang (pedang). Model atraksi budaya ini membentuk mentalitas bagi semua negeri dengan ideologi negeri kapitan sebagai identitas budaya.
Pada saat yang sama, mereka diikat oleh budaya pela, gandong, ain ni ain, jargaria, kai wait, dan makan patita sebagai ‘bridging social capital’. Modal sosial yang menjadi jembatan inklusif yang dibangun dengan saling percaya, kasih sayang di antara mereka, hidup damai sebagai orang saudara melampaui sekat-sekat primordial eksklusif.
Kedua bentuk simbolisasi budaya itu mengalami dialektika yang secara struktural maupun kultural membentuk mentalitas diri. Namun, melalui berbagai fakta konflik kekerasan komunal yang masih saja terjadi, memperlihatkan budaya kekerasan masih menjadi mekanisme pertahanan diri, untuk mengatakan bahwa budaya kekerasan mengalahkan budaya damai.
Akhirnya, sedikit saja pemicu konflik yang sepele dari tauran anak muda, hingga pelajar, berubah menjadi konflik kekerasan komunal yang harus memakan korban jiwa maupun harta. Pada saat yang sama, budaya damai orang basudara hadir sebagai pemadam kebakaran.
Lucunya lagi, budaya damai dirayaakan dengan penuh selebrasi ritual di tempat keramat, dibuatkan pengajian dan tahlilan dan juga dirayakan di café dan hotel seakan masalah telah selesai. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya diundang untuk memberi kesan narasi damai orang basudara yang cinta damai.
Inilah titik anomali budaya damai di mana orang lebih banyak tampil seolah-olah perhatian pada budaya damai dan mengabaikan rasa keadilan di mana korban dan pelaku dilupakan sebagai akar masalah untuk dijadikan solusi berkelanjutan.
Hal ini perlu direfleksikan sebab praktik budaya permisif terhadap tindakan kekerasan komunal masih saja terjadi. Perlu memeriksa mentalitas diri jangan-jangan kita merupakan bagian dari disposisi mental kekerasan (habitus) dari ideologi kapitan setiap anak negeri di Maluku.
Konflik kekerasan kemudian dimaknai sebagai basis legitimasi kebanggaan identitas kelompok. Setiap orang tanpa tahu akar masalah terlibat dalam konflik kekerasan. Sentimen etnis dan solidaritas komunal semacam ini justru meruntuhkan bangunan damai orang basudara itu sendiri.
Dengan pemahaman semacam itu, kekerasan tidak bisa dipahami sebagai persoalan individual, melainkan terorganisasi secara sosial dan diproduksi melalui konstruksi identitas “kami” dan “mereka” (Ishii et al., 2021; Rahman & Hider, 2025).
Kekerasan Komunal yang Berulang
Konflik kekerasan yang terus berulang di wilayah kampus UIN A.M. Sangadji dan juga di beberapa titik rawan yang pernah terjadi di Kota Ambon menegaskan rapuhnya fondasi mentalitas budaya damai orang basudara. Selain itu, banyak pertanyaan tentang apa kepentingan yang dipertaruhkan dalam konflik kekerasan yang terus terjadi itu.
Sejak masa desentralisasi dipraktikkan, arena demokrasi telah mengubah landscape konflik melalui negosiasi dan perubahan strategi atas ketegangan relasi di Maluku. Arena ekonomi, sosial, dan budaya telah memperlihatkan wajah baru ketegangan dan konflik yang kemudian dinegosiasikan untuk dapat diterima bersama.
Ketegangan relasi antara pendatang pribumi, Islam Kristen, adat dan agama, maupun adat dan investasi telah mengalami dialektika yang cukup dinamis. Perubahan arena pekerjaan pun telah berubah. Pada titik inilah kita mempertanyakan konflik kekerasan komunal yang terus berulang di wilayah kampus atau di titik rawan konflik yang lain di kota Ambon.
Pada saat yang sama kita mempertanyakan dimensi struktural yang membagi akses keadilan sosial ekonomi. Sebab menghentikan konflik dengan pendekatan keamanan tidak memberikan solusi jangka panjang, seperti misalnya dengan membangun pos keamanan.
Kita membutuhkan penataan ruang kesadaran melalui infrastruktur yang menjembati perjumpaan sosial yang egaliter dan harmonis sehingga tercipta identitas bersama yang inklusif. Negara harus hadir dengan respon yang tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kesan bahwa negara memfasilitasi konflik antar masyarakat.
Karena itu, mencegah konflik kekerasan komunal yang berulang, hanya bisa jika disposisi mental budaya damai dipraktikkan secara aktif di tengah begitu kuatnya berita konflik kekerasan komunal di media massa. Media sosial telah menjadi instrumen baru dalam memfabrikasi sentimen etnis berbasis kekerasan komunal.
Rekonsiliasi Kultural
Kita punya perangkat budaya agar kita tetap terjaga untuk setia pada batin kemanusiaan dan menjadi titik refleksi untuk transformasi kesadaran. Budaya damai orang basudara memiliki daya cegat melalui budaya “ale rasa beta rasa”. Dalam budaya Jawa, ada konsep “eling lan wospodo” sebagai mekanisme mawas diri dan terus menjaga harmoni.
Dalam konteks transformasi budaya kekerasan, konsep “ale rasa beta rasa” kena mengena dengan kesadaran diri untuk melihat penderitaan atas tindakan kekerasan yang ditimpakan kepada orang lain, sama dengan mengenai dirinya sendiri. Maknanya adalah jika anda tidak suka disakiti, jangan menyakiti orang lain.
Kesadaran semacam itu agar setiap orang menjadi agen perdamaian dan menjadi kesadaran kolektif.
Rekonsiliasi kultural merupakan dorongan untuk tetap menghidupkan peran budaya damai dalam menyelesaikan konflik kekerasan komunal di Maluku.
Tetapi tetap memperhatikan unsur keadilan struktural dan kultural secara holistik, termasuk korban dan pelaku.
Budaya damai sejatinya harus dipraktikkan, bukan dibuat sebagai jargon agar dapat memperlihatkan kemandiriannya dalam mengatasi masalahnya sendiri. Jika tidak, hanya orang Jakarta yang dapat menciptakan rekonsiliasi kultural dan bagaimana lemahnya struktur adat dalam merespon konflik kekerasan komunal dalam masyarakat. (*)










