1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di bawah pengawasan ketat setelah terungkapnya ribuan pelanggaran standar layanan pada dapur penyedia makanan.

Hingga Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat telah menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Data terbaru menunjukkan langkah tegas BGN terhadap ribuan unit penyedia tersebut. Sebanyak
1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya secara total, 210 unit dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1), dan 11 unit telah mencapai tahap Surat Peringatan Kedua (SP2).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika SPPG yang bersangkutan tidak segera melakukan perbaikan signifikan, BGN memastikan izin operasional mereka akan dicabut secara permanen.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendorong BGN untuk segera membentuk lembaga akreditasi dapur yang independen dan kompeten.

Ia menekankan bahwa sertifikasi bagi SPPG tidak boleh sekadar menjadi beban administratif.

“Program MBG ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” tegas Neng Eem dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).

Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa efektivitas tiga sertifikasi utama yang diwajibkan BGN—yakni Laik Higiene dan Sanitasi, Sertifikasi Halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)—sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan.

Baca Juga :  28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli, KPK Sampai Turun Tangan

Neng Eem mengapresiasi langkah reaktif BGN dalam menjatuhkan sanksi, namun ia meminta agar sistem ke depan lebih bersifat preventif.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan anggaran besar negara tidak terbuang sia-sia dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tambahnya.

Ia berharap ke depannya sistem evaluasi yang berkelanjutan dapat meminimalisir risiko fatal seperti kasus keracunan makanan atau distribusi makanan basi.

“Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang di MK, Saksi Sebut Program MBG Picu PHK Massal Guru PPPK
Komisi II DPR Larang PHK PPPK Daerah, Dorong Gaji ke Depan Lewat APBN
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer dan PPPK Guna Jaga Postur Anggaran
28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli, KPK Sampai Turun Tangan
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN
Momentum Hari Pancasila, Saiful Chaniago Ajak Generasi Muda Bumikan Nilai Kebangsaan
Koalisi Sipil Soroti Menguatnya Militerisme hingga Ancaman Krisis Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:52 WIT

Sidang di MK, Saksi Sebut Program MBG Picu PHK Massal Guru PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40 WIT

Komisi II DPR Larang PHK PPPK Daerah, Dorong Gaji ke Depan Lewat APBN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57 WIT

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer dan PPPK Guna Jaga Postur Anggaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIT

28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli, KPK Sampai Turun Tangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:52 WIT

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT