Ketua DPRD Maluku Minta Pinjaman Dibagi Merata Berbasis Kebutuhan Wilayah

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. (FOTO : Gesuri.id)

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. (FOTO : Gesuri.id)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta agar pembagian pinjaman pembangunan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) dilakukan secara proporsional. Distribusi anggaran ini didorong agar mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta karakteristik kebutuhan masing-masing daerah.

“Dana tersebut bersumber dari PT SMI sebesar Rp174 miliar dan PT Bank Maluku-Malut sebesar Rp95 miliar,” kata Watubun di Ambon, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, pemerataan tidak berarti setiap kabupaten/kota menerima nominal yang sama, melainkan disesuaikan dengan urgensi dan kondisi riil di lapangan agar manfaat pembangunan tidak menumpuk di satu wilayah tertentu.

DPRD Provinsi Maluku memastikan akan mencermati pengalokasian dana ini. Daerah yang belum terjangkau secara optimal oleh pembiayaan PT SMI diharapkan dapat disokong melalui pinjaman daerah dari Bank Maluku-Malut.

Adapun 11 kabupaten/kota di Maluku yang masuk dalam cakupan pertimbangan meliputi Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, serta Kota Ambon dan Kota Tual.

Baca Juga :  Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan "Juleha" di Maluku

Selain menekankan aspek pemerataan, Watubun mengingatkan pemerintah daerah agar memanfaatkan dana pinjaman sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pembiayaan ini diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan yang sudah berjalan (eksisting), sehingga pemda diminta cermat memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan pada tahun 2026.

Ia juga mendesak agar pembahasan APBD Perubahan 2026 segera dituntaskan mengingat batas waktu dari Kementerian Dalam Negeri jatuh pada 30 September 2026, dengan alokasi pinjaman daerah yang tercantum secara transparan. (HT-01)

 

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WIT

Ketua DPRD Maluku Minta Pinjaman Dibagi Merata Berbasis Kebutuhan Wilayah

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Berita Terbaru