AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta agar pembagian pinjaman pembangunan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) dilakukan secara proporsional. Distribusi anggaran ini didorong agar mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta karakteristik kebutuhan masing-masing daerah.
“Dana tersebut bersumber dari PT SMI sebesar Rp174 miliar dan PT Bank Maluku-Malut sebesar Rp95 miliar,” kata Watubun di Ambon, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pemerataan tidak berarti setiap kabupaten/kota menerima nominal yang sama, melainkan disesuaikan dengan urgensi dan kondisi riil di lapangan agar manfaat pembangunan tidak menumpuk di satu wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Provinsi Maluku memastikan akan mencermati pengalokasian dana ini. Daerah yang belum terjangkau secara optimal oleh pembiayaan PT SMI diharapkan dapat disokong melalui pinjaman daerah dari Bank Maluku-Malut.
Adapun 11 kabupaten/kota di Maluku yang masuk dalam cakupan pertimbangan meliputi Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, serta Kota Ambon dan Kota Tual.
Selain menekankan aspek pemerataan, Watubun mengingatkan pemerintah daerah agar memanfaatkan dana pinjaman sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pembiayaan ini diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan yang sudah berjalan (eksisting), sehingga pemda diminta cermat memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan pada tahun 2026.
Ia juga mendesak agar pembahasan APBD Perubahan 2026 segera dituntaskan mengingat batas waktu dari Kementerian Dalam Negeri jatuh pada 30 September 2026, dengan alokasi pinjaman daerah yang tercantum secara transparan. (HT-01)









