Kurikulum Literasi Digital sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Kritis

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Achmad Rohani Renhoran | Dosen Ilmu Komputer Uningrat Tual dan Pegiat Literasi di Keibookclub)

Semakin canggih teknologi, semakin mudah kita mengakses informasi melalui media sosial, semakin mudah pula kita terjebak pada beragam informasi palsu di sana. Derasnya arus informasi secara sporadis saat ini, kerap membuat kita kelimpungan, kesulitan membedakan mana real news dan mana yang fake news. Ambil misal, sebuah potongan video yang viral di medsos beberapa bulan lalu, ihwal pernyataan kontroversial Sri Mulyani, yang waktu itu masih menjabat sebagai Menkeu, saat menyebut “guru adalah beban negara”.

Sebelum diklarifikasi sebagai konten deep fake oleh komdigi.go.id, warga net sempat terprovokasi dan ikut mengecam pernyataan tersebut. Siapa sangka, reaksi kecaman itu akhirnya makin membesar, bahkan sampai pada aksi penjarahan rumah Sri Mulyani, dan berujung pernyataan pengunduran dirinya sebagai Menkeu RI.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada aras ini, saya kira, yang menjadi korban bukan hanya mantan Menkeu saja, masyarakat juga tanpa sadar telah menjadi korban penyesatan opini melalui media sosial. Hal ini dikarenakan minimnya kesadaran kritis, yang menjadi semacam sistem berpikir untuk memfilter seluruh informasi yang tidak valid.

Masyarakat belum mampu memvalidasi, membedakan antara konten asli dengan deep fake, sehingga tindakan anarkis mereka telah merugikan banyak pihak.

Kesadaran kritis, atau critical consciousness, menurut Paulo Freire, lebih cenderung mengedepankan metode berpikir analisis mendalam. Metode ini pulalah kerap beririsan dengan literasi digital dan merupakan fundamental dari higher order thingking skills (kemampuan berpikir tingkat tinggi).

Kesadaran ini kerap diperlukan guna menghindari bias informasi, dimulai dari belajar cara berpikir kritis, atau sebagaimana yang disebut Facione sebagai cara berpikir skeptis-reflektif, berpikiran terbuka, serta kemampuan mengevaluasi/memfilter sebuah informasi dari sudut pandang berbeda (Rafi et al., 2025).

Pentingnya Kesadaran Kritis Sejak Dini

Di era akses informasi yang serba cepat dan mudah ini, jamak ditemukan pihak-pihak tertentu yang turut membuat, menyebarkan berita palsu dengan kemasan yang meyakinkan, bahkan sampai pada tingkat rekayasa statistik dan visual yang seolah kredibel.

Berita-berita tersebut dikemas sedemikian rupa untuk masyarakat, agar mereka bisa percaya seratus persen. Data dari komdigi.go.id tahun 2024 mencatat sebanyak 1.923 konten berisi berita bohong dan informasi palsu, sepanjang tahun.

Sedangkan, data terbaru dari kemkomdigi tahun 2025, terdapat 3.943 konten DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), yang beredar sepanjang 25 Agustus hingga 21 Oktober. Bisa kita lihat, bagaimana angkanya meningkat secara eksponensial, hanya dalam waktu satu tahun.

Pada konteks ini, saya kira upaya peningkatan kesadaran kritis di masyarakat, harus digencarkan, agar lonjakkan penyebaran berita palsu di Indonesia, tidak berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik.
Perihal pentingnya menumbuhkan kesadaran kritis ini, tentu tak bisa dilepas pisahkan dengan edukasi literasi digital.

Di sini, saya tidak akan membahas upaya peningkatan literasi digital di tataran masyarakat secara umum, melainkan lebih spesifik dan fundamental, yakni pada ranah pedagogis.

Di sekolah dasar, gerakan literasi biasanya hanya fokus pada program 15 menit membaca, sebelum kelas dimulai. Sayangnya, program ini hanya fokus untuk membangun kebiasaan membaca saja, belum termasuk membangun budaya berpikir kritis (Aryani et al., 2025).

Baca Juga :  Prestasi, Bukan Sekadar Prestise: Catatan Sosiologis atas Capaian Zona Kuning Pelayanan Publik Pemda KKT

Maksud saya, akan lebih maksimal lagi, jika ditambah dengan informasi yang mengandung pro-kontra, yang mampu memberi stimulan kepada siswa untuk menganalisisnya secara mendalam.

Salah satu penelitian terkait kemampuan berpikir kritis menunjukkan, bahwa siswa-siswi di sekolah dasar, berhasil menerapkan edukasi literasi digital, untuk meningkatkan kemampuan berpikir, menggunakan metode PBL (Program Based Learning).

Pemanfaatan teknologi pendidikan, macam PMM, Quizizz, dan Wordwall terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis pada anak (Warastuti, 2025).

Penelitian lain, juga menemukan adanya potensi keberhasilan penerapan literasi digital untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa sekolah dasar, melalui pengamatan terhadap pengoperasian perangkat digital, mengakses informasi melalui e-book interaktif, video pembelajaran, Google Classroom, dan aplikasi semisal Kahot! Dan Quizizz (Devitri, 2025).

Siswa dilatih untuk membandingkan dua teks digital, mencari referensi, serta mengemukakan argumentasi sesuai bacaannya.

Dengan mengkolaborasikan teknologi dengan metode pembelajaran interaktif, siswa diajak berlatih untuk bereksplorasi, mencoba memecahkan masalah-masalah yang ada selama kelas berlangsung. Guru dengan aktif, menumbuhkan rasa penasaran secara konsisten kepada siswa, sehingga kebiasaan berpikir kritis pelan-pelan mulai terbentuk dengan solid.

Namun sayangnya, terlepas dari keberhasilan-keberhasilan tersebut, ada beberapa hambatan yang masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya, seperti digital divide (kesenjangan digital), kurikulum yang belum memadai, serta minimnya kemampuan guru dalam menguasai teknologi pendidikan.

Kesenjangan Digital

Kesenjangan digital, masih menjadi hambatan utama bagi upaya peningkatan literasi digital di sekolah, dewasa ini. Kesenjangan digital, dalam arti lain, adalah kondisi dimana kemudahaan dalam mengakses teknologi, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, hanya bisa dirasakan oleh pihak tertentu saja.

Tidak terdistribusi secara merata ke seluruh lapisan masyarakat. Beberapa masalah kesenjangan digital yang ingin ditekankan di sini, yakni kesenjangan akses infrastruktur teknologi, perbedaan kualitas dan intensitas penggunaan teknologi, serta disparitas manfaat yang didapat dari pemanfaatan teknologi tersebut (Dwi, 2025).

Jamak faktor yang memengaruhi masalah tersebut. Kesenjangan akses teknologi, disebabkan oleh pendapatan yang rendah, tidak memiliki modal untuk membeli perangkat keras, berlangganan aplikasi, hingga membayar tagihan internet.

Perbedaan kualitas dan intensitas penggunaan teknologi, dipicu oleh tingkat pendidikan yang rendah, keterampilan penguasaan teknologi yang masih minim, serta lingkungan yang tidak mendukung. Sedangkan, disparitas manfaat, dalam istilah lain, berarti adanya ketidaksetaraan teknologi secara struktural yang berakar pada sistem, dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang timpang.

Data dari datareportal.com menyebut bahwa terdapat 224 juta jiwa pengguna internet di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 juta masyarakat masih belum memiliki akses internet yang memadai. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebagaimana dilansir dari laman data.goodstats.id, baru 70-80 persen sekolah di Indonesia yang dapat mengakses listrik dan jaringan internet pada 2024.

Tingkat sekolah dasar yang paling rendah, yaitu hanya 77,47 persen yang memiliki akses internet. Sedangkan akses internet di jenjang SMP sederajat, cenderung lebih tinggi dibandingkan jenjang SD sederajat, yakni mencapai 82,47 persen.

Baca Juga :  Diplomasi Jakarta: Menjemput Damai yang Tertunda

Meski pemerintah, melalui Komdigi, berencara akan menargetkan layanan internet murah untuk 10,8 juta rumah tangga di seluruh Indonesia, pada 2030 nanti, akan tetapi rencana tersebut tidak akan terlaksana secara optimal, bilamana anggaran yang dibutuhkan tidak cukup serta pengawasan kinerja di lapangan tidak maksimal.

Alhasil, masalah kesenjangan digital macam ini, akan terus menghambat program-program peningkatan literasi digital di sekolah.

Minimnya Kurikulum Literasi Digital
Selain masalah kesenjangan digital, ada hal lain yang juga tak kalah penting untuk disoroti, yakni minimnya kurikulum literasi digital, pada sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses teknologi yang memadai.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan guru dalam memahami pentingnya literasi digital (Anisa, 2025). Di beberapa daerah terpencil, beberapa guru tidak terbiasa memanfaatkan teknologi pembelajaran, belum kompeten mengakses aplikasi.

Nahasnya, program pelatihan literasi digital bagi guru juga tidak ada, alhasil, metode yang digunakan selama proses belajar mengajar, masih sangat konvensional.

Apatah lagi metode-metode modern, semisal CRAAP Test, meliputi Currency (Mutakhir), Relevance (Relevan), Authority (Otoritas), Accuracy (Akurat), and Purpose (Tujuan), yang mestinya diajarkan kepada siswa, justru belum terjamah sama sekali oleh guru.

Padahal, metode macam ini sangat membantu guru membentuk karakter siswa yang melek literasi digital.
Kembali pada konteks kemampuan siswa dalam menganalisis informasi, metode CRAAP ini sangatlah membantu.

CRAAP Test, berfungsi sebagai indikator untuk menilai keabsahan suatu informasi. Kriteria yang ada pada metode ini, sangat ideal untuk mengidentifikasi berita-berita yang tersebar di media digital serta media sosial (Siti, 2020). Siswa akan mencapai kesimpulan sendiri dan akan menentuka mana saja informasi yang layak dipercaya dan mana yang tidak bisa dipercaya (baca, fake news/DPK).

CRAAP Test, PBL atau mungkin metode lain yang menjadi bagian dari kurikulum literasi digital, harus terus digencarkan. Program pelatihan guru, dalam hal peningkatan kualitas pemanfaatan teknologi pembelajaran juga perlu digalakkan di sekolah-sekolah.

Jika tidak ada perhatian dari pemerintah, komunitas, atau forum literasi lainnya, maka persoalan ini hanya akan berakhir menjadi wacana kosong saja. Sebabnya itu, kolaborasi antar pihak-pihak berwenang, perlu diprioritaskan mulai dari sekarang.
PR kita masih banyak, kualitas manusia kita masih di bawah standar.

Rakyat dan pemerintah masih punya pelbagai masalah teknis, mulai dari kesenjangan digital, kurangnya kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi, serta luputnya penerapan kurikulum literasi digital di sekolah. Kita perlu menyingsingkan lengan baju dan duduk bersama-sama untuk membahas permasalahan ini.

Suka atau tidak, bagi saya, kita mesti mengurangi kesenjangan digital serta senantiasa berkhidmat pada kurikulum literasi digital, untuk meningkatkan kesadaran kritis siswa. Kurikulum yang saya kira, mampu menjadi solusi dari masalah generasi, yang disebut March Prensky sebagai digital native generation ini.

Dengan memberikan kurikulum literasi digital sebagai bekal buat mereka, kita secara eksplisit telah membentuk karakter masyarakat, khususnya generasi muda yang berkesadaran kritis, siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat, yang selalu up to date terhadap penguasaan teknologi dan informasi dalam waktu singkat. (*)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maluku Integrated Port dalam Perspektif Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan
Agama Samawi, Ekonomi Global Timur Tengah
Ganti Untung, Bukan Ganti Rugi: Martabat Warga Lermatang di Pusaran Blok Masela
Islam Maluku, Akulturasi Sunni-Syiah di Antara Mazhab dan Budaya
Kematian Siswa MTs di Tual dan Reformasi Polri secara Holistik
MIP dan Ujian Keadilan Pembangunan Maluku
“Self Love” Saja Tidak Cukup untuk Bahagia! Gen-Z Perlu Menumbuhkan “Self-Compassion” Dalam Dirinya
Prestasi, Bukan Sekadar Prestise: Catatan Sosiologis atas Capaian Zona Kuning Pelayanan Publik Pemda KKT

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:15 WIT

Maluku Integrated Port dalam Perspektif Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan

Senin, 16 Maret 2026 - 02:53 WIT

Agama Samawi, Ekonomi Global Timur Tengah

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:31 WIT

Ganti Untung, Bukan Ganti Rugi: Martabat Warga Lermatang di Pusaran Blok Masela

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:26 WIT

Islam Maluku, Akulturasi Sunni-Syiah di Antara Mazhab dan Budaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:18 WIT

Kematian Siswa MTs di Tual dan Reformasi Polri secara Holistik

Berita Terbaru