Polda Maluku Ringkus 2 Pengedar Sabu di Batumerah Ambon, Jaringan Luas Diburu

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM .–
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Batu Merah, Kota Ambon pada Rabu (22/7/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial KB dan RAP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika beserta tiga paket yang diduga berisi sabu.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Maluku untuk menjalani proses penyidikan, sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Jembatan Batu Merah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Maluku langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Dalam proses observasi, petugas menemukan KB yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan terhadap KB kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada RAP yang diduga memasok barang tersebut.

Baca Juga :  Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Tim bergerak ke sebuah rumah di kawasan Desa Batu Merah dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket lain yang diduga berisi narkotika jenis sabu sehingga RAP beserta barang bukti turut diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas satu paket yang ditemukan di dalam bungkus rokok Camel serta dua paket lainnya berukuran kecil dan sedang hasil pengembangan penyidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Indra Gunawan,  mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Maluku dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel yang didukung informasi dari masyarakat. Penyidikan tidak berhenti pada pengungkapan ini saja. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta memburu pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas Dirresnarkoba Polda Maluku.

Baca Juga :  Buntut Tewasnya Siswa MTs di Tual: YLBHI Desak Brimob Ditarik dari Urusan Publik, DPR Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Berdasarkan hasil penyidikan awal, KB dan RAP diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta keterkaitan perkara tersebut dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa. Polda Maluku berkomitmen tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus memperkuat penegakan hukum sekaligus mengembangkan setiap perkara hingga ke akar jaringannya,” ujar Rositah.

Polda Maluku menegaskan bahwa KB dan RAP saat ini masih berstatus terduga dan menjalani proses penyidikan. Penetapan bersalah hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT