Senin Depan, Pansus DPR ke Maluku Serap Masukan RUU Daerah Kepulauan

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat diwawancarai wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Ambon di Gedung Ashari, Jumat (17/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat diwawancarai wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Ambon di Gedung Ashari, Jumat (17/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan turun ke lapangan untuk menyerap masukan dari Maluku selaku salah satu provinsi kepulauan.

Pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah daerah dari 11 kabupaten/kota, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya direncanakan berlangsung di Kota Ambon pada Senin, 20 Juli 2026.

“Insya Allah, hari Senin tanggal 20 Juli, Pansus DPR RI akan berkunjung ke Maluku untuk rapat bersama guna meminta masukan terhadap muatan materi yang akan dimasukkan ke dalam RUU Daerah Kepulauan,” ujar anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Ambon di Gedung Ashari, Jumat (17/7/2026).

Alimudin berharap RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita berharap, mudah-mudahan di era pemerintahan saat ini RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, karena perjuangan masyarakat provinsi kepulauan ini sudah sangat lama,” tambah anggota Fraksi Gerindra Dapil Maluku itu.

Cegah Tumpang Tindih Anggaran

Sebelumnya, Alimudin menjelaskan bahwa Pansus tengah mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi RUU ini dengan regulasi yang sudah berlaku.

Langkah tersebut diambil guna memastikan Dana Khusus Kepulauan (DKK) dapat berjalan optimal tanpa memicu tumpang tindih dengan skema transfer daerah yang telah ada.

Menurutnya, daerah dengan karakteristik kepulauan memiliki tantangan geografis yang jauh berbeda sehingga membutuhkan porsi anggaran yang proporsional. Alokasi anggaran yang berkeadilan ini diharapkan mampu memicu lompatan pertumbuhan di berbagai sektor krusial di wilayah pesisir dan kepulauan.

Baca Juga :  Bacarita Santai Bang Ali dengan Ormas Katolik Maluku, dari Kebencanaan hingga Kemah Akbar Pemuda Lintas Iman

“Kita berharap dengan adanya porsi yang proporsional ini dapat memicu perkembangan pembangunan di daerah, baik itu infrastruktur, kelautan dan perikanan, transportasi, hingga pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” kata Alimudin.

Secara spesifik, alokasi DKK dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan di empat sektor utama, yaitu perikanan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Guna memuluskan implementasinya, Pansus DPR RI berkomitmen merapikan aturan agar tidak berbenturan dengan undang-undang yang sudah ada (existing). Integrasi regulasi ini ditargetkan matang sebelum RUU resmi disahkan.

“Sebagai Pansus DPR, tentu kami bekerja untuk melakukan harmonisasi dan penyelarasan antara undang-undang existing dengan RUU Daerah Kepulauan. Kami berusaha menemukan titik temunya dan memastikan ketika undang-undang ini selesai, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan maupun urusan yang berhubungan dengan keuangan,” pungkas Alimudin. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT