AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Menanggapi gelombang penolakan dari kubu Rovik Afifudin dkk, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wilayah DPW PPP Maluku, Muhamad Husein Tuharea, menilai hal tersebut sebagai dinamika organisasi yang normatif. Menurutnya, dalam setiap keputusan politik, mustahil bisa memuaskan semua pihak.
“Bagi saya ini hal yang normatif. Pro dan kontra itu biasa terjadi setiap ada keputusan strategis, apalagi di dalam partai politik,” ungkap Tuharea melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).
Tuharea menegaskan bahwa penunjukan Plt sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PPP melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan bahwa struktur baru akan tetap menjalankan amanat partai meskipun di tengah penolakan.
“Kami tetap menjalankan perintah partai. Kerja-kerja DPW dalam waktu dekat adalah menyiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) sesuai instruksi DPP,” tandasnya.
Sebut Ada Pembangkangan Instruksi
Terkait tudingan adanya manuver pihak luar di balik penunjukan Plt, Tuharea menilai hal tersebut hanyalah ungkapan emosional. Ia justru membeberkan bahwa pergantian ini adalah bentuk evaluasi tegas dari DPP.
“Ini murni keputusan DPP. Jangan menyalahkan atau menuduh pihak dari partai lain. Ini adalah hasil evaluasi DPP akibat adanya pembangkangan terhadap instruksi pusat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), setiap DPW di seluruh Indonesia diwajibkan menyelenggarakan Muswil paling lambat tiga bulan pasca-Muktamar. Namun, DPW PPP Maluku tidak melaksanakannya hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 6 Januari 2026.
Menjawab keraguan kubu Rovik terkait keabsahan struktur DPP saat ini, Tuharea menekankan bahwa SK Plt ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen, serta memiliki dasar hukum yang kuat.
“Silakan berargumen, tapi penunjukan ini sah secara hukum. Ada SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-15 AH 11 02 tentang Susunan Kepengurusan DPP Masa Bakti 2025-2030 sebagai legal standing-nya,” tegas Tuharea.
Ia mengingatkan agar para kader tidak menempatkan diri seolah-olah dizalimi. Tuharea menekankan bahwa partai adalah milik kolektif, bukan pribadi.
Ia meminta seluruh kader untuk menjunjung tinggi sikap sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) terhadap keputusan pimpinan pusat.
“Kita tidak perlu saling menggurui, tapi sebagai kader harus patuh pada keputusan DPP. Mari kita bersatu menyukseskan Muswil dan fokus menghadapi verifikasi partai ke depan,” pungkasnya. (HT-01)










