Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan hasil penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publuk kepada Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku, Senin (23/2/2026). (Foto: Dok. Ombudsman Maluku)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan hasil penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publuk kepada Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku, Senin (23/2/2026). (Foto: Dok. Ombudsman Maluku)

AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik kini memasuki babak baru. Transformasi penilaian saat ini jauh lebih ketat karena menitikberatkan pada kualitas tata kelola dan perbaikan layanan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Perubahan pendekatan ini berdampak pada capaian sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Maluku, teredah Kantah Kota Ambon. Penurunan nilai tercatat pada beberapa satuan kerja akibat adanya indikator baru, yakni Kepercayaan Masyarakat, yang memiliki bobot signifikan sebesar 30 persen.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana Kanwil BPN dan Kantah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

“Penilaian ini sangat penting untuk melihat tata kelola BPN. Transformasi ini justru dimaksudkan untuk mendorong pelayanan publik agar lebih berkualitas,” ujar Hasan saat memberikan arahan di Kanwil BPN Provinsi Maluku, Senin (23/2/2026).

Hasan mengungkapkan, salah satu faktor utama anjloknya nilai di beberapa Kantah adalah ketidaksiapan dokumen dan berkas administrasi. Padahal, tertib administrasi merupakan standar wajib dalam pelayanan publik.

“Administrasi yang tertib dan kompetensi penyelenggara adalah fondasi utama. Kami mendorong penyelenggara untuk lebih siap dan kompeten agar pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Menanggapi hasil tersebut, Kepala Tata Usaha Kanwil BPN Maluku, Supadno, menyatakan pihaknya menjadikan penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi krusial.

Baca Juga :  Keluar dari Zona Merah, Kualitas Pelayanan Publik Tanimbar Meningkat

“Hasil ini akan segera kami sampaikan ke Kantah yang menjadi lokus penilaian. Ini adalah potret untuk perbaikan ke depan guna memenuhi ekspektasi pengguna layanan,” jelas Supadno. Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan diperkuat demi menciptakan pelayanan yang lebih responsif.

Adapun rapor hasil penilaian pada lima Kantor Pertanahan yang menjadi lokus evaluasi.  Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh nilai 83.86 (tinggi), Kabupaten Seram Bagian Timur 79.06 (tinggi), Kabupaten Buru 76,22 (sedang), Kabupaten Kepulauan Tanimbar 69,25 (kurang) dan Kantah Kota Ambon 65,65 (kurang). (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT