Pemkot Ambon Terima Bangunan MPP, Targetkan Layanan Perizinan Terintegrasi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 14:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menerima hasil pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dari PT Modern Multi Guna selaku pengelola Ambon Plaza.

Prosesi serah terima ini dilakukan melalui penandatanganan bersama di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Selasa (7/3/26).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa penyelesaian MPP ini merupakan wujud nyata dari komitmen yang telah disepakati bersama pihak pengelola sejak awal kerja sama.

“Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini merupakan salah satu persyaratan bagi pengelola Ambon Plaza, dan hari ini pengerjaannya telah tuntas serta diserahkan kepada Pemkot Ambon,” ujar Bodewin.

Pasca-penyerahan fisik bangunan, Pemkot Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera bergerak cepat untuk melengkapi fasilitas operasional dengan pengadaan sarana, prasarana, dan interior penunjang.

“Dilakukan soft launching segera setelah seluruh fasilitas pendukung siap digunakan,”kata Bodewin.

Baca Juga :  Borong Berbagai Penghargaan, Pemkot Ambon Raih Juara Umum Program Prioritas Nasional 2026

Transformasi Pelayanan Publik

Kehadiran MPP ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi birokrasi di Kota Ambon.

Bodewin menekankan bahwa tujuan utama gedung ini adalah menghadirkan layanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu atap.

“Kita bersyukur keinginan bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Ambon dapat terwujud. Kehadiran MPP adalah langkah nyata untuk memangkas hambatan birokrasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi tinggi muka laut di Indonesia mengalami kenaikan. Foto: dsda.jakarta.go.id/Hadua

Lingkungan

49 Ribu Warga Maluku Terdampak Kenaikan Air Laut

Senin, 28 Sep 2026 - 17:08 WIT

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT