Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM.– Hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026, Polda Maluku langsung bergerak menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon sebagai bagian dari strategi mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.

Operasi terpadu yang melibatkan personel Polda Maluku, POM TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, dan Bea Cukai Provinsi Maluku itu menunjukkan hasil menggembirakan, di mana seluruh pengunjung yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis dini hari (6/8/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Operasi Antik Salawaku 2026, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Izaac Risambessy, selaku Kepala Pusat Pengendalian Operasi Daerah (Kapusdalopsda).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum bergerak ke lapangan, Kaopsda memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, terukur, humanis, serta tetap tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Operasi kemudian menyasar dua lokasi hiburan malam yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Ambon, yakni Golden Place Karaoke dan PUB serta Dragon Karaoke dan PUB.

Di kedua lokasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan, serta tes urine secara selektif terhadap pengunjung, pemandu lagu (ladies), dan disc jockey (DJ) menggunakan alat tes narkotika yang disiapkan oleh tim medis.

Baca Juga :  Lapas Piru Razia Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan narkotika maupun zat psikotropika lainnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kedua tempat hiburan malam tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan menegaskan bahwa hasil negatif bukan berarti pengawasan akan dikendurkan. Sebaliknya, hasil tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pengawasan secara konsisten guna memastikan ruang-ruang publik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Operasi Antik Salawaku 2026 merupakan langkah nyata Polda Maluku dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika. Hasil pemeriksaan malam ini menunjukkan seluruh peserta yang diperiksa negatif narkoba, namun pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap tempat hiburan tetap menjadi ruang yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol. Indra Gunawan.

Ia menambahkan bahwa operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam serta membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Baca Juga :  Bupati SBB Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Pascakonflik Lisabata-Patahuwe

“Kami mengedepankan penegakan hukum yang profesional, terukur, dan humanis. Sinergi bersama POM TNI, BNN, dan Bea Cukai akan terus diperkuat agar jaringan peredaran narkoba tidak memiliki ruang berkembang di Maluku,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan, hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh pengunjung negatif narkoba merupakan indikator positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengelola tempat hiburan dalam menjaga lingkungan usahanya tetap bersih dari narkotika.

“Hasil negatif yang diperoleh dalam pemeriksaan ini patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat kita lengah. Polda Maluku akan terus melaksanakan Operasi Antik Salawaku 2026 secara intensif dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh warga Maluku bersama Polri menjaga lingkungan, keluarga, dan generasi muda agar tetap sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata
Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif Perlu Diperkuat Cegah Konflik di Maluku
Bupati SBB Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Pascakonflik Lisabata-Patahuwe
Cegah Konflik Sosial, Polda Maluku Optimalkan Peran Polsek dan Baileo Emarina
Walikota Ambon: Penanganan Konflik Jangan Seperti Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIT

Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 13:50 WIT

Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif Perlu Diperkuat Cegah Konflik di Maluku

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT