Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif Perlu Diperkuat Cegah Konflik di Maluku

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Polda Maluku bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon mendorong penguatan sinergi antara hukum adat, hukum positif, pemerintah, tokoh masyarakat, dan kepolisian sebagai strategi mencegah konflik sosial meluas di Maluku.

Pesan tersebut mengemuka dalam dialog publik interaktif bertajuk “Negeri Damai, Maluku Aman: Sinergi Adat, Hukum Positif dan Bhabinkamtibmas dalam Penyelesaian Konflik Sosial di Negeri” yang digelar Bidang Humas Polda Maluku bersama RRI Ambon di Studio Pro 1 RRI Ambon, Rabu (16/9/2026).

Dialog ini menghadirkan empat narasumber, yaknj Kasat Binmas Polresta Ambon AKP Jafar Lessy, Pakar/Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon Dr. Renny Nendissa, Sekretaris Umum Majelis Latupatti Maluku Decky Tanasale; serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Rosa Yuliana Imoliana.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar Hukum Universitas Pattimura, Dr. Renny Nendissa, menegaskan bahwa hukum adat memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat, namun penerapannya harus sesuai batas kewenangan dan tidak meniadakan proses penegakan hukum pidana.

Baca Juga :  Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik

“Adat tidak bisa meniadakan penegakan hukum. Hukum adat digunakan untuk penyelesaian permasalahan adat di negeri, sementara hukum positif memberikan perlindungan dan kepastian hukum, khususnya terhadap tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ujar Renny.

Ia menambahkan, kedua sistem ini tidak untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi—adat berfungsi memulihkan situasi sosial, sedangkan hukum positif memberikan kepastian hukum.

Kasat Binmas Polresta Ambon, AKP Jafar Lessy, menyatakan bahwa pendekatan pencegahan konflik perlu melibatkan pemerintah, tokoh adat, TNI-Polri, serta masyarakat dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan program Polisi Lingkungan Masyarakat (Polima). Pendekatan berbasis adat terbukti efektif meredam persoalan di tingkat akar rumput, seperti aksi pemalangan jalan.

Polda Maluku juga menginisiasi sejumlah program pencegahan konflik berbasis masyarakat, seperti Baileo Emarina (rumah damai), Polima, dan Polisi Mengajar, serta mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 jika menghadapi masalah.

Baca Juga :  Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang

Payung Regulasi dan Peran Lembaga Adat

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku, Rosa Yuliana Imoliana, menjelaskan bahwa negeri di Maluku merupakan kesatuan masyarakat hukum adat. Pemprov Maluku terus mendorong penguatan kelembagaan adat melalui regulasi agar penyelenggaraan desa adat memiliki payung hukum yang jelas.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Umum Majelis Latupatti Maluku, Decky Tanasale, menyebut hukum adat sebagai ruh dan fondasi kehidupan masyarakat Maluku.

Ia menekankan pentingnya konsep “tiga batu tungku” (pemerintah, adat, dan agama) serta peran kepala adat dan Saniri Negeri dalam menjaga ketenteraman masyarakat sebelum aparat keamanan turun tangan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyimpulkan bahwa kunci pencegahan konflik adalah deteksi dini, ruang komunikasi yang sehat, serta kolaborasi lintas elemen demi menjaga Maluku sebagai rumah bersama yang aman dan damai. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata
Bupati SBB Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Pascakonflik Lisabata-Patahuwe
Cegah Konflik Sosial, Polda Maluku Optimalkan Peran Polsek dan Baileo Emarina
Walikota Ambon: Penanganan Konflik Jangan Seperti Pemadam Kebakaran
GBPM Desak Pemprov-Pemkab SBB Prioritaskan Keselamatan Warga Pascakonflik Taniwel

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIT

Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 13:50 WIT

Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif Perlu Diperkuat Cegah Konflik di Maluku

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT