AMBON, HT. — Langkah politik istri Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, yang bergabung dalam kepengurusan Partai Golkar Maluku Tengah menuai sorotan. Meski merupakan hak politik pribadi, Stevin diingatkan agar tetap menjaga jarak aman demi profesionalitas dan independensi lembaga pengawas pemilu.
Demi menjaga transparansi, Stevin Melay secara terbuka mengumumkan bahwa sang istri, Mayalin Yuliana Plally, memang resmi tercantum dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku.
Stevin menegaskan, pilihan politik istrinya adalah ranah privat yang sama sekali tidak mengintervensi tugas dan tanggung jawabnya di Bawaslu.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai penyelenggara pemilu, saya berkewajiban untuk tetap netral dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Stevin dalam pernyataan resminya di Ambon, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengesahan pengurus DPD Partai Golkar Maluku dilakukan dalam rapat pleno di Hotel Kamari, Ambon, Sabtu (31/1/2026). Hal ini tertuang dalam SK DPP Partai Golkar Nomor Skep-148/DPP/GOLKAR/I/2026.
Dalam lampiran SK tersebut, Mayalin Yuliana Plally menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Tengah II (Pulau Seram). Stevin membenarkan identitas tersebut adalah istrinya.
“Atas fakta tersebut, saya telah melaporkannya dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku pada Senin, 2 Februari 2026, dan sudah dicatat dalam berita acara pleno,” ungkap Tim Pemeriksa Daerah DKPP itu.
Pelaporan internal ini dinilai krusial untuk membentengi integritas Stevin, terutama posisinya sebagai Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Maluku. Ia sadar betul bahwa posisi anggota keluarga inti di partai politik dapat memicu persepsi publik terkait konflik kepentingan.
“Langkah keterbukaan ini adalah komitmen saya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pengawas pemilu,” tegas Stevin menutup pernyataannya. (HT-01)










