Copot Taha Abubakar Cs, Mardiono Tunjuk Syahir Kaimudin Jadi Plt Ketua PPP Ambon

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) di bawah kepemimpinan H. Muhamad Mardiono resmi merombak struktur kepengurusan DPC PPP Kota Ambon periode 2021-2026. Taha Abubakar, Andi Rahman, dan Fidya Elly dicopot dari jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Sebagai gantinya, DPP menunjuk Syahir Kaimudin, Mustaqim Soplestuny, dan Dalima Tualeka masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PPP Kota Ambon.

Pergantian ini tertuang dalam SK DPP PPP Nomor: 0169/SK/DPP/C/III/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPC PPP Kota Ambon Masa Bakti 2021-2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris pada 31 Maret 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, DPP PPP menilai pengurus sebelumnya tidak mampu melaksanakan tugas-tugas partai serta dianggap tidak menaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan keputusan partai yang sah.

Selain itu, DPC PPP Kota Ambon dinilai gagal melaksanakan perintah AD/ART terkait penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) yang seharusnya digelar paling lambat tiga bulan setelah Musyawarah Wilayah (Muswil).

Keputusan ini diambil berdasarkan AD/ART, Khittah, dan Program Perjuangan PPP, Peraturan Organisasi PPP Nomor 16 Tahun 2025,
Keputusan Menteri Hukum RI Nomor: M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, dan
surat DPW PPP Provinsi Maluku perihal permohonan SK Pelaksana Tugas tertanggal 14 Maret 2026.

Baca Juga :  Istri Masuk Golkar, Integritas Anggota Bawaslu Maluku Stevin Melay Diuji

“Menyatakan SK DPP PPP Nomor: 1310/SK/DPP/C/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tidak berlaku lagi,” bunyi salah satu poin dalam SK tersebut.

Melalui mandat baru ini, DPP menugaskan Plt Kepengurusan DPC Kota Ambon untuk segera melakukan konsolidasi organisasi guna mempersiapkan Muswil dan Muscab.

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Huseb Tuhrea, membenarkan adanya perombakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi percepatan agenda besar partai di Maluku.

“Dengan penunjukan Plt DPC PPP Kota Ambon ini, prioritas utama kami adalah penyelenggaraan Muswil pada awal Mei mendatang, yang kemudian akan diikuti dengan pelaksanaan Muscab,” ujar Tuharea. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Mahal
Zulhas Isyaratkan Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Pemkot Ambon Teken NPHD Bantuan Parpol 2026, Ini Pesan Wali Kota
KPU Maluku Gelar Rakor Pembinaan Kode Etik dan Penguatan Lembaga
Rayakan Milad ke-24, PKS SBT Gelar Panen dan Tanam Raya di Werinama
Gelorakan Semangat Restorasi, Abdullah Vanath Pererat Barisan Kader NasDem
Berdayakan Kader, DPD PKS SBT Gelar Workshop dan Diskusi Panel Kewirausahaan
Lantik Pengurus DPC Bula dan Bula Barat, Husen Rumadan: PKS Fokus Kaderisasi dan Melayani Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:29 WIT

Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Mahal

Senin, 1 Juni 2026 - 14:57 WIT

Zulhas Isyaratkan Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:24 WIT

Pemkot Ambon Teken NPHD Bantuan Parpol 2026, Ini Pesan Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:53 WIT

KPU Maluku Gelar Rakor Pembinaan Kode Etik dan Penguatan Lembaga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:34 WIT

Rayakan Milad ke-24, PKS SBT Gelar Panen dan Tanam Raya di Werinama

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT