Copot Taha Abubakar Cs, Mardiono Tunjuk Syahir Kaimudin Jadi Plt Ketua PPP Ambon

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) di bawah kepemimpinan H. Muhamad Mardiono resmi merombak struktur kepengurusan DPC PPP Kota Ambon periode 2021-2026. Taha Abubakar, Andi Rahman, dan Fidya Elly dicopot dari jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Sebagai gantinya, DPP menunjuk Syahir Kaimudin, Mustaqim Soplestuny, dan Dalima Tualeka masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PPP Kota Ambon.

Pergantian ini tertuang dalam SK DPP PPP Nomor: 0169/SK/DPP/C/III/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPC PPP Kota Ambon Masa Bakti 2021-2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris pada 31 Maret 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, DPP PPP menilai pengurus sebelumnya tidak mampu melaksanakan tugas-tugas partai serta dianggap tidak menaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan keputusan partai yang sah.

Selain itu, DPC PPP Kota Ambon dinilai gagal melaksanakan perintah AD/ART terkait penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) yang seharusnya digelar paling lambat tiga bulan setelah Musyawarah Wilayah (Muswil).

Keputusan ini diambil berdasarkan AD/ART, Khittah, dan Program Perjuangan PPP, Peraturan Organisasi PPP Nomor 16 Tahun 2025,
Keputusan Menteri Hukum RI Nomor: M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, dan
surat DPW PPP Provinsi Maluku perihal permohonan SK Pelaksana Tugas tertanggal 14 Maret 2026.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Pemilu Sejak Dini, KPU Maluku Gelar Rakor Teknis Virtual

“Menyatakan SK DPP PPP Nomor: 1310/SK/DPP/C/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tidak berlaku lagi,” bunyi salah satu poin dalam SK tersebut.

Melalui mandat baru ini, DPP menugaskan Plt Kepengurusan DPC Kota Ambon untuk segera melakukan konsolidasi organisasi guna mempersiapkan Muswil dan Muscab.

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Huseb Tuhrea, membenarkan adanya perombakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi percepatan agenda besar partai di Maluku.

“Dengan penunjukan Plt DPC PPP Kota Ambon ini, prioritas utama kami adalah penyelenggaraan Muswil pada awal Mei mendatang, yang kemudian akan diikuti dengan pelaksanaan Muscab,” ujar Tuharea. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu
KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu
KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa
Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS
Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda
Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:56 WIT

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:44 WIT

KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIT

Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIT

Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:37 WIT

Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT