AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Wacana penataan dan standarisasi minuman tradisional Sopi di Kota Ambon memicu silang pendapat hangat antara Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengusulkan pengaturan resmi produksi hingga distribusi Sopi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Namun, langkah ini mendapat penolakan keras dari parlemen lokal yang khawatir akan dampak sosial dan trauma sejarah.
Sebelumnya, Bodewin menegaskan bahwa Ranperda tersebut bukan bertujuan membebaskan peredaran Sopi secara liar, melainkan meminimalisasi dampaknya terhadap angka kriminalitas dan generasi muda melalui kontrol ketat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Produksi Sopi yang selama ini beredar tanpa pengawasan rencananya disalurkan lewat proses fabrikasi resmi untuk mengunci standar kualitas dan kadar alkohol.
Tak hanya itu, Pemkot Ambon juga mewacanakan skema kenaikan harga secara drastis. Sopi yang biasanya dijual murah sekitar Rp20.000 direcanakan melonjak hingga 10 sampai 20 kali lipat.
Langkah intervensi harga ini diharapkan dapat menyulitkan akses pembelian bagi kelompok rentan, terutama anak di bawah umur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, secara tegas menolak wacana legalisasi atau fabrikasi Sopi tersebut. Menurutnya, wacana kenaikan harga puluhan kali lipat tidak akan efektif membendung konsumsi alkohol di tingkat bawah.
Ketua KNPI Kota Ambon ini menilai karakter konsumen Sopi tidak akan surut hanya karena harga naik, melainkan memicu munculnya pasar gelap atau lapak-lapak tersembunyi dengan harga lebih murah.
“Berapa pun harganya, orang yang sudah terbiasa minum pasti akan tetap mencari. Pedagang-pedagang kecil di sudut Kota Ambon akan tetap menjual dengan harga di bawah standar resmi,” ujar Gunawan.
Lebih jauh, Sekretaris DPC PKB Kota Ambon ini menyoroti aspek historis dan psikologis masyarakat yang dinilainya belum siap secara sosial. Ia bahkan mengungkit pemicu awal pecahnya konflik sosial pada 19 Januari 1999 silam yang berawal dari insiden terkait pengonsumsian Sopi.
“Kehidupan bermasyarakat kita pascakonflik 1999 masih dalam proses pemulihan. Adat, budaya, dan keharmonisan yang indah sempat sirna hanya dalam hitungan hari karena Sopi,” terangnya.
“Butuh beberapa generasi lagi untuk benar-benar pulih. Penipar Sopi di Ambon ini hanya satu atau dua orang, tapi jika terjadi masalah, korbannya adalah masyarakat luas.”
Dilema pengelolaan Sopi di Ambon kini mencerminkan benturan antara pendekatan teknokratis—yang mencoba mengendalikan konsumsi melalui regulasi dan instrumen harga—dengan pendekatan kewaspadaan sosial yang didasari oleh trauma kolektif masa lalu.
Hingga saat ini, Ranperda Sopi masih menjadi isu krusial yang menguji keseimbangan antara perlindungan ekonomi masyarakat lokal, penegakan hukum, serta kesadaran historis warga Kota Ambon. (HT-02)









