AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Fenomena aplikasi penghasil uang kembali memakan korban di wilayah Maluku.
Kali ini, aplikasi bernama VID menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan dengan skema investasi bodong yang merugikan masyarakat hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai kesaksian warga di media sosial, modus operandi aplikasi ini menjanjikan keuntungan instan hanya dengan menonton video berdurasi 12 detik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, untuk mendapatkan penghasilan tersebut, pengguna diwajibkan melakukan deposit uang dalam jumlah tertentu sesuai level yang dipilih.
Sejumlah warga Maluku membagikan pengalaman pahit mereka setelah tergiur janji manis aplikasi tersebut.
Putryy Notanubun, salah satu warga mengatakan
“Ya Allah, aplikasi VID ini penipuan! Kakinya tangan lombo (lemas/tidak berdaya). Makan uang haram! Saya tidak ikhlas uang saya diambil, dunia sampai akhirat! 😭😭,”tulis Putryy di status akun Facebooknya, Sabtu (7/3/2026).

Irma, warga lainnya, mengungkapkan bahwa suaminya mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
“Awalnya memang tergiur karena uang yang dikirim masih kecil. Tapi lama-kelamaan saat mulai deposit besar dan banyak orang ikut, mereka mulai berbohong,” ungkap Irma.
Hal senada disampaikan oleh Andhye Nur Azka Lani, yang menyebutkan ada korban lain yang mengalami kerugian jauh lebih besar. “Ada yang hangus sampai Rp52 juta,” tulisnya dalam sebuah komentar postingan di Facebook.
Warga lainnya, Nuria Nahu Marssy, menjelaskan taktik aplikasi ini yang sering kali berganti nama setelah melakukan penipuan.
“Awalnya kita depo 100 ribu dikasih 350 ribu, apalagi kalau undang teman. Setelah deposit besar, aplikasi diblokir atau mereka ganti dengan aplikasi baru,” jelasnya.
Warga lainnya Aini Tuhuteru juga membagikan pengalamnnya. Ia mengaku, aplikasi VID dan serupa lainnya murni penipuan.
Pada tahun 2014, Aini kehilangan uang semester. Kejadian kedua bahkan lebih parah, ia kehilangan laptop, tas, dan seluruh uang saya.
“Sejak saat itu, apa pun alasannya, saya tidak akan pernah tergiur lagi. Saya tidak ingin merugi dua kali. Meskipun saat ini banyak aplikasi menjanjikan uang instan hanya lewat ponsel, saya tetap tidak akan percaya.
Peringatan Skema Ponzi
Munculnya aplikasi VID ini sebenarnya telah diwaspadai oleh sebagian masyarakat.
Salah satu warga Namlea, dengan akun Facebook @Bappa Daeng, bahkan telah menyuarakan kekhawatirannya melalui media sosial dan meminta perhatian aparat kepolisian, khususnya Polres Buru.
“Ini adalah permainan skema Ponzi. Hanya menguntungkan orang-orang yang bergabung lebih awal dan menjadikan anggota baru sebagai korban. Saya sudah menyuarakan hal ini agar tidak ada lagi kerugian di masyarakat Kabupaten Buru ke depannya,” tegasnya.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada aplikasi yang menjanjikan uang secara instan dengan syarat deposit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering kali mengingatkan bahwa ciri utama investasi bodong adalah janji keuntungan tinggi yang tidak logis dalam waktu singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai jumlah total kerugian masyarakat Maluku secara keseluruhan akibat aplikasi VID ini. (HT-01)










