Kadis Perindag Maluku : Tety Bukan Pedagang Resmi Pasar Mardika

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely. Foto : Dok. Pribadi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely. Foto : Dok. Pribadi

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Aksi pencurian yang menimpa seorang pedagang di Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, memicu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Kasus ini mencuat setelah video curahan hati korban bernama Tety viral di media sosial, hingga menarik perhatian langsung dari otoritas tertinggi di Ambon dan Maluku.

Dalam unggahannya, Tety meluapkan kekecewaan dan meminta bantuan Penjabat Wali Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang oleh akun pribadi Wali Kota, yang segera direspons oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Jais Ely.

Menindaklanjuti arahan pimpinan, Kadisperindag Maluku Jais Ely langsung menemui korban untuk mengklarifikasi duduk perkara.

Namun, dari pertemuan tersebut terungkap fakta mengejutkan mengenai status kepemilikan kios korban.

“Saya sudah bertemu Ibu Tety. Terungkap fakta bahwa korban ternyata bukan pedagang resmi yang terdaftar di Pasar Mardika,” tegas Jais saat dihubungi, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga :  Aset Keuangah Syariah di Maluku Mencapai Rp1,02 Triliun

Jais menjelaskan bahwa Tety menempati kios milik orang lain melalui kesepakatan personal. “Ia tidak terdaftar resmi dan mengakui selama ini tidak pernah membayar biaya sewa kios kepada pengelola,” tambahnya.

Meski menyayangkan langkah korban yang memviralkan keluhan sebelum melapor secara resmi, Disperindag tetap bertindak objektif dengan menginstruksikan pemeriksaan rekaman CCTV untuk mengusut tuntas aksi pencurian tersebut.

Kasus Tety diduga hanyalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola di Pasar Mardika.

Jais mensinyalir adanya praktik pengalihan kios secara sepihak dari pedagang resmi ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan pengelola.

“Pengalihan sepihak ini jelas melanggar aturan. Dampaknya merugikan daerah dari sisi retribusi, mengacaukan pengawasan, serta menghambat penataan pasar secara menyeluruh,” papar Jais.

Baca Juga :  Menjahit Sabuk Pertahanan Nasional dari Beranda Daerah

Merespons kondisi tersebut, Gubernur Maluku menginstruksikan Kadisperindag untuk “berkantor” sementara di Pasar Mardika. Langkah ini diambil guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan secara langsung.

“Mulai hari ini, saya berkantor di Mardika untuk menata ulang semuanya. Kita ingin memutus rantai masalah ini, jangan sampai ada pedagang yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi kewajiban, namun pemerintah justru disalahkan saat terjadi insiden,” tuturnya.

Terkait penertiban besar-besaran, Jais menyebutkan bahwa rencana tersebut sebenarnya sudah dimatangkan, namun pihaknya memilih waktu yang tepat demi menjaga kondusivitas ekonomi warga.

“Kami tidak ingin mengganggu warga yang sedang mencari nafkah menjelang Idulfitri. Jadwal penertiban akan dilakukan pasca-hari raya. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi kami berkomitmen melakukan penataan maksimal,” pungkas Jais. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Maluku: Kolaborasi dan Inovasi, Kunci Bawa Potensi Maluku ke Pasar Global
Mandiri Campus Hiring Hadir di Unpatti, Buka Peluang Karier Mahasiswa dan Alumni
Gubernur Maluku Tegaskan Blok Masela Harus Wujudkan Kesejahteraan Daerah
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Baru Dua Bulan Buka Dengan Meriah, Mie Gacoan Ambon Kini Disegel Gara-Gara Limbah
Langgar Aturan Baku Mutu Air Limbah, Mie Gacoan Ambon Ditutup Sementara
Pabrik Kelapa dan Pala Malteng Dibangun Oktober, Target Serap 3.000 Tenaga Kerja
Ekspor Maluku Januari-Juli 2026 Capai Rp591,84 Miliar, Didominasi Nonmigas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:52 WIT

Gubernur Maluku: Kolaborasi dan Inovasi, Kunci Bawa Potensi Maluku ke Pasar Global

Kamis, 24 September 2026 - 21:52 WIT

Mandiri Campus Hiring Hadir di Unpatti, Buka Peluang Karier Mahasiswa dan Alumni

Kamis, 24 September 2026 - 13:52 WIT

Gubernur Maluku Tegaskan Blok Masela Harus Wujudkan Kesejahteraan Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 19:02 WIT

Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS

Rabu, 16 September 2026 - 17:01 WIT

Baru Dua Bulan Buka Dengan Meriah, Mie Gacoan Ambon Kini Disegel Gara-Gara Limbah

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT