Copot Taha Abubakar Cs, Mardiono Tunjuk Syahir Kaimudin Jadi Plt Ketua PPP Ambon

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) di bawah kepemimpinan H. Muhamad Mardiono resmi merombak struktur kepengurusan DPC PPP Kota Ambon periode 2021-2026. Taha Abubakar, Andi Rahman, dan Fidya Elly dicopot dari jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Sebagai gantinya, DPP menunjuk Syahir Kaimudin, Mustaqim Soplestuny, dan Dalima Tualeka masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PPP Kota Ambon.

Pergantian ini tertuang dalam SK DPP PPP Nomor: 0169/SK/DPP/C/III/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPC PPP Kota Ambon Masa Bakti 2021-2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris pada 31 Maret 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, DPP PPP menilai pengurus sebelumnya tidak mampu melaksanakan tugas-tugas partai serta dianggap tidak menaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan keputusan partai yang sah.

Selain itu, DPC PPP Kota Ambon dinilai gagal melaksanakan perintah AD/ART terkait penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) yang seharusnya digelar paling lambat tiga bulan setelah Musyawarah Wilayah (Muswil).

Keputusan ini diambil berdasarkan AD/ART, Khittah, dan Program Perjuangan PPP, Peraturan Organisasi PPP Nomor 16 Tahun 2025,
Keputusan Menteri Hukum RI Nomor: M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, dan
surat DPW PPP Provinsi Maluku perihal permohonan SK Pelaksana Tugas tertanggal 14 Maret 2026.

Baca Juga :  Amnesty Internasional: Vonis Bebas Delpedro dkk Momentum Hentikan Kriminalisasi Sipil

“Menyatakan SK DPP PPP Nomor: 1310/SK/DPP/C/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tidak berlaku lagi,” bunyi salah satu poin dalam SK tersebut.

Melalui mandat baru ini, DPP menugaskan Plt Kepengurusan DPC Kota Ambon untuk segera melakukan konsolidasi organisasi guna mempersiapkan Muswil dan Muscab.

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Huseb Tuhrea, membenarkan adanya perombakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi percepatan agenda besar partai di Maluku.

“Dengan penunjukan Plt DPC PPP Kota Ambon ini, prioritas utama kami adalah penyelenggaraan Muswil pada awal Mei mendatang, yang kemudian akan diikuti dengan pelaksanaan Muscab,” ujar Tuharea. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pakar Usul KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat untuk Jaga Independensi
Amnesty Internasional: Vonis Bebas Delpedro dkk Momentum Hentikan Kriminalisasi Sipil
Lawan Arus, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 Kepada Rovik
Sikap DPP Ganti Azis-Rovik, Kader Senior Sentil ‘Tukang Pukul’ Muktamar Ancol
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Masuk Bursa Capres 2029
Baliho PPP Maluku Dirusak, Pelaku Ngaku Disuruh Mantan Petinggi DPW
Rovik Afifuddin Sulit “Didongkel” dari Kursi DPRD Maluku, Ini Analisis Pengamat

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:37 WIT

Copot Taha Abubakar Cs, Mardiono Tunjuk Syahir Kaimudin Jadi Plt Ketua PPP Ambon

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12 WIT

KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:32 WIT

Pakar Usul KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat untuk Jaga Independensi

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIT

Amnesty Internasional: Vonis Bebas Delpedro dkk Momentum Hentikan Kriminalisasi Sipil

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:24 WIT

Lawan Arus, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 Kepada Rovik

Berita Terbaru