Pemkot Ambon Terima Bangunan MPP, Targetkan Layanan Perizinan Terintegrasi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 14:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menerima hasil pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dari PT Modern Multi Guna selaku pengelola Ambon Plaza.

Prosesi serah terima ini dilakukan melalui penandatanganan bersama di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Selasa (7/3/26).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa penyelesaian MPP ini merupakan wujud nyata dari komitmen yang telah disepakati bersama pihak pengelola sejak awal kerja sama.

“Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini merupakan salah satu persyaratan bagi pengelola Ambon Plaza, dan hari ini pengerjaannya telah tuntas serta diserahkan kepada Pemkot Ambon,” ujar Bodewin.

Pasca-penyerahan fisik bangunan, Pemkot Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera bergerak cepat untuk melengkapi fasilitas operasional dengan pengadaan sarana, prasarana, dan interior penunjang.

“Dilakukan soft launching segera setelah seluruh fasilitas pendukung siap digunakan,”kata Bodewin.

Baca Juga :  Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Transformasi Pelayanan Publik

Kehadiran MPP ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi birokrasi di Kota Ambon.

Bodewin menekankan bahwa tujuan utama gedung ini adalah menghadirkan layanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu atap.

“Kita bersyukur keinginan bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Ambon dapat terwujud. Kehadiran MPP adalah langkah nyata untuk memangkas hambatan birokrasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT