AMBON, HEADLINETIMUR. COM —
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara pejabat publik dan insan pers.
Pers berperan sebagai jembatan informasi bagi masyarakat, sehingga respons terhadap pertanyaan wartawan di lapangan idealnya dilakukan secara proporsional.
Pernyataan ini merupakan respons atas insiden tidak menyenangkan yang terjadi saat sesi doorstop atau wawancara langsung sejumlah jurnalis televisi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Kamis (05/03/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, jurnalis SCTV, Juhri Samaneri, mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Maluku terkait kuota mudik. Namun, pertanyaan tersebut direspons dengan nada keras, cenderung tendensius, serta adanya tindakan menginterogasi hingga memeriksa kartu identitas (ID Card) jurnalis yang bersangkutan.
IJTI Maluku memahami bahwa situasi di lapangan sering kali berlangsung dinamis.
Meski demikian, organisasi profesi jurnalis televisi ini berharap setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan tetap mengedepankan suasana yang tenang, saling menghargai, dan profesional.
Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pertanyaan yang diajukan wartawan adalah bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan publik. Kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan jurnalis dapat terjalin dengan baik dalam suasana yang kondusif, tanpa perlu ada intimidasi verbal,” ujar Imanuel.
IJTI Maluku juga menegaskan bahwa insan pers dan pemerintah sejatinya memiliki tujuan yang selaras, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
Keterbukaan informasi serta sikap saling menghargai merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di Maluku. (HT-01)










