AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Personel Polres Kepulauan Tanimbar mengevakuasi sesosok mayat laki-laki yang ditemukan terapung di perairan ujung Pelabuhan Feri Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (26/03/26) pagi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri, mengonfirmasi bahwa identitas korban adalah La Ade alias Bojes, warga Pasar Ngrimase, Kelurahan Saumlaki.
“Setelah menerima laporan, personel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi. Petugas juga membantu proses evakuasi lanjutan dari perairan ke daratan,” jelas Iptu Olofianus.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, jasad korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 06.30 WIT saat saksi melintas pulang dari melaut.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada saksi lainnya. Keduanya bergegas mengevakuasi korban menggunakan long boat menuju daratan di kawasan Pasar Ikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, korban ternyata telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa, 24 Maret 2026.
Menurut catatan medis dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi serta keterbatasan mental.
“Diduga kuat, penyakit epilepsi korban kambuh saat berada di sekitar perairan, sehingga korban terjatuh dan tidak mampu menyelamatkan diri hingga tenggelam,” tambah Kasi Humas.
Pihak Keluarga Tolak Autopsi
Polres Kepulauan Tanimbar telah menawarkan prosedur visum maupun autopsi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak tindakan medis tersebut.
“Keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan secara resmi. Saat ini jenazah telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Iptu Olofianus. (HT-01)










