AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini di Maluku.
Forum yang berlangsung di Mapolda Maluku, Senin (22/9/2026), ini mempertemukan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan elemen masyarakat guna membangun sistem deteksi dini serta mencegah potensi konflik meluas.
Kapolda mengungkapkan, langkah pencegahan yang dilakukan bersama telah menunjukkan hasil positif. Data Polda Maluku mencatat penurunan signifikan konflik sosial dari 185 kejadian pada 2024, menjadi 90 kejadian pada 2025, dan 10 kejadian hingga saat ini pada 2026.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Target kita bukan sekadar menurunkan angka, tetapi bagaimana konflik dapat dicegah sejak gejala awal agar tidak menimbulkan korban maupun dampak sosial yang lebih luas,” tegas Dadang.
Ia menyebut egoisme kelompok, sengketa lahan, miras, hingga hoaks di media sosial sebagai pemicu utama yang harus diantisipasi bersama melalui dialog, pendekatan kultural, dan penegakan hukum.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turut mengapresiasi langkah cepat Kapolda dan Pangdam XV/Pattimura. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat mutlak bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal tanpa situasi yang kondusif. Karena itu, upaya preventif dan penegakan hukum harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Hendrik.
Dukungan serupa datang dari unsur TNI, tokoh agama, dan kalangan akademisi. Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara persuasif dan terukur.
Sementara itu, Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, perwakilan Keuskupan Amboina Pastor Costantinus Fatlolon, Ketua FKUB Willem B. Pariama, serta para rektor perguruan tinggi di Ambon sepakat bahwa penguatan kesadaran hukum, nilai kearifan lokal seperti Pela Gandong, dan narasi perdamaian di ruang digital harus terus digelorakan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menambahkan, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ruang digital harus dioptimalkan sebagai sarana edukasi dan perekat persaudaraan.
Sebagai tindak lanjut, peserta rapat mengusulkan pembentukan wadah permanen—seperti Forum Harmonisasi Sosial Maluku—yang diperluas hingga tingkat Polres dan Polsek, guna memastikan deteksi dini dan harmoni sosial di Maluku tetap terjaga secara berkelanjutan. (HT-01)








