AMBON, HT. — Ratusan guru honorer daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku kembali didera ketidakpastian. Biasnya, para pejuang pendidikan ini cepat dipuji, namun kerap terlambat digaji.
Hingga memasuki awal Februari 2026, hak mereka berupa gaji selama tiga bulan untuk periode akhir tahun 2025 belum juga terbayarkan.
Meski berbagai upaya pendekatan telah dilakukan, sejauh ini belum ada titik terang maupun kejelasan, baik dari Dinas Pendidikan maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang guru honorer di sebuah SMA di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) membeberkan kondisi miris yang dialami rekan-rekannya. Tak hanya di SBT, tapi honorer daerah di kabupaten/kota lainnya juga belum menerima gaji tiga bulan terakhir.
Ia menjelaskan bahwa gaji bulanan mereka sebesar Rp2.600.000 biasanya dibayarkan per triwulan melalui transfer dengan nominal total Rp7.770.085 setelah potongan.
“Semestinya pembayaran dilakukan Maret untuk tahap awal, tapi sering molor ke April atau Mei. Untuk tahun 2025, kami baru menerima gaji untuk sembilan bulan, yakni Januari sampai September,” ungkapnya kepada wartawan, pekan lalu.
Sementara itu, gaji untuk bulan Oktober, November, dan Desember hingga kini masih nihil. Para guru mengaku telah berkoordinasi dengan Koordinator Guru Kontrak Kabupaten SBT di Dinas Pendidikan, namun hanya diminta untuk terus bersabar.
“Jawaban dari koordinator hanya bilang sabar, menunggu SP2D dari Keuangan Kantor Gubernur. Padahal sebelumnya, diinformasikan melalui grup koordinasi bahwa gaji tiga bulan terakhir itu sudah diproses sejak 12 Desember 2025 lalu,” lanjutnya.
Para guru sempat memaklumi keterlambatan tersebut karena adanya jeda libur Natal dan Tahun Baru. Namun, harapan mereka pupus saat memasuki bulan Januari 2026, saldo rekening mereka tak kunjung bertambah.
Kekecewaan para tenaga pendidik ini kian memuncak karena seluruh kewajiban administrasi, termasuk laporan bulanan, sudah diserahkan ke cabang dinas masing-masing.
Bahkan, perwakilan Guru Tenaga Teknis (GTT) dikabarkan telah menandatangani berkas proses pencairan.
“Kami sangat berharap pihak terkait, baik Dinas Pendidikan maupun BPKAD Maluku, segera memproses hak kami. Laporan sudah masuk, tanda tangan pencairan sudah dilakukan, lantas tunggu apa lagi? Ini menyangkut kelangsungan hidup kami,” tegasnya. (HT-01)










