Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku berfoto bersama Wakil Bupati Kepulauan Aru  Mohamad Djumpa dan jajarannya di Dobo beberapa hari lalu. (FOTO: Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku)

Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku berfoto bersama Wakil Bupati Kepulauan Aru Mohamad Djumpa dan jajarannya di Dobo beberapa hari lalu. (FOTO: Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku)

DOBO, HEADLINETIMUR.COM — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku kembali mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru melalui Penilaian Maladministrasi Tahun 2026.

Setelah sempat absen pada 2025 akibat efisiensi anggaran, Kepulauan Aru kembali masuk dalam lokus penilaian nasional tahun ini guna memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tim Ombudsman telah berada di Dobo sejak Senin, 21 September 2026, untuk melakukan pengumpulan data, pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, dan permintaan keterangan selama sepekan ke depan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menjelaskan, Hasan Slamat mengatakan, penilaian ini mencakup seluruh aspek tata kelola pelayanan, mulai dari perencanaan, standar pelayanan, pelaksanaan, hingga pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data

Penilaian menyasar sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial
Dinas Kesehatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru.

Pendekatan penilaian menggunakan metode menyeluruh yang mencakup aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan untuk melihat kesiapan serta efektivitas pelayanan secara faktual.

Ombudsman menyoroti pentingnya penerapan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik—mulai dari kejelasan prosedur, tarif, jangka waktu, hingga sarana prasarana yang memadai.

Baca Juga :  Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Selain itu, aspek digitalisasi dan sistem pengaduan menjadi perhatian khusus. “Transformasi digital diharapkan mampu memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat, sementara pengaduan diposisikan sebagai sumber evaluasi penting untuk memperbaiki sistem,” ujar Hasan melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Tim Ombudsman memastikan proses evaluasi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen administratif, tetapi dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan.

Tujuannya adalah mendorong perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) bagi pemerintah daerah dan instansi vertikal, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang
KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pendapatan Kota Ambon Naik Jadi Rp1,33 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT