AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum di Maluku terus mengalir dari para tokoh agama.
Sejumlah pimpinan lembaga keagamaan di daerah ini sepakat bahwa peningkatan kesadaran hukum, pembinaan keagamaan, serta penguatan toleransi merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini di Maluku. Forum itu berlangsung di Mapolda Maluku, Senin (22/9/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua MUI Maluku, Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan forum koordinasi ini sekaligus mendorong masyarakat agar konsisten mengawal proses penegakan hukum yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembinaan rohani dan keagamaan harus terus diperkuat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak berkembang menjadi persoalan baru,” ujar Abdullah.
Pandangan senada disampaikan perwakilan Keuskupan Amboina, Pastor Costantinus Fatlolon. Ia menilai esensi forum perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, serta mengusulkan agar penamaan atau nomenklatur forum dapat dikembangkan agar lebih mencerminkan misi penyadaran hukum dan harmonisasi sosial.
Dari unsur kerukunan umat beragama, Ketua FKUB Maluku, Willem B. Pariama, menekankan pentingnya kehadiran rencana kerja yang jelas dan berkelanjutan agar forum ini tidak sekadar menjadi wadah formalitas.
“Yang paling penting adalah bagaimana forum ini memiliki program kerja yang jelas, melakukan deteksi dini secara berkelanjutan, dan mampu mengambil langkah pencegahan secara cepat ketika terdapat isu yang berpotensi berkembang menjadi konflik,” tegas Willem.
Sementara itu, perwakilan Sinode GPM dan Ketua PHDI Maluku, I Wayan Shantika, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu SARA maupun informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks). Wayan menegaskan bahwa modal sosial masyarakat Maluku terletak pada kekuatan toleransi dan kerukunan yang sudah terbangun lama.
“Maluku memiliki toleransi dan kerukunan yang sangat luar biasa. Karena itu, yang harus kita bangun adalah narasi tentang kerukunan, persaudaraan, dan toleransi yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (HT-01)








