AMBON, HEADLINETIMUR. COM – Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menggelar Konferensi Pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SN-PMB) Tahun 2026 di Media Center Unpatti, Jumat (20/02).
Pertemuan ini bertujuan memaparkan mekanisme seleksi, jadwal, hingga alokasi kuota penerimaan mahasiswa baru.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., menjelaskan bahwa Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tetap berbasis nilai rapor.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, terdapat kebijakan baru berupa Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai instrumen validasi.
“TKA wajib diikuti peserta sebagai verifikasi konsistensi capaian akademik, meskipun bukan penentu utama kelulusan,” ujar Prof. Malle.
Ia juga menegaskan bahwa siswa yang lulus SNBP wajib registrasi ulang. Jika mengundurkan diri, mereka dilarang mengikuti jalur seleksi PTN lain selama dua tahun guna menjaga integritas sistem.
Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang meliputi Tes Potensi Skolastik dan Literasi.
UTBK Unpatti akan dipusatkan di Kampus Ambon dengan subpusat di Tual, Saumlaki, Dobo, Tiakur, serta rencana penambahan di Bula.
Alokasi Kuota dan Jalur Mandiri
Tahun ini, Unpatti menyediakan kuota sebanyak 7.026 kursi untuk 82 program studi dengan distribusi
SNBP 40 persen (± 2.810 kursi),
SNB 30 persen (± 2.108 kursi), dan
Mandiri: 30 persen.
Prof. Malle mengingatkan bahwa Jalur Mandiri bersifat non-subsidi dan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Ia mendorong lulusan SMA/SMK di Maluku untuk memaksimalkan peluang pada jalur SNBP dan SNBT.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., menjelaskan perubahan signifikan pada KIP Kuliah.
Mulai 2025, penetapan penerima dilakukan langsung oleh kementerian terkait, bukan lagi oleh universitas.
“Universitas kini berperan memverifikasi data berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, akurasi pengisian data pendapatan oleh orang tua sangat krusial,” tegas Dr. Nur Aida.
Saat ini, KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa di desil 1-4 (miskin ekstrem hingga rentan miskin). Penerima akan mendapatkan pembebasan UKT serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5,7 juta per semester.
Selain KIP Kuliah, Unpatti menyediakan berbagai beasiswa seperti Beasiswa Unggulan dan Afirmasi Daerah. Khusus Program Studi Kedokteran, tersedia Beasiswa Afirmasi Kemenkes dengan skema full-funded, dengan syarat lulusan bersedia ditempatkan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Dr. Nur Aida juga mengingatkan larangan double funding. Mahasiswa tidak diperbolehkan menerima dua bantuan dari anggaran negara secara bersamaan. Jika melanggar, bantuan akan dihentikan dan wajib mengembalikan dana ke negara. (HT-01)










