Kadis DLHP Ambon: Gaji Buruh Sampah Terlambat karena Libur dan Kendala Teknis

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz. Foto : Dok. Humas Pemkot

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz. Foto : Dok. Humas Pemkot

Kadis DLHP Ambon: Gaji Buruh Sampah Terlambat karena Libur dan Kendala Teknis

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran upah buruh sampah.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh faktor kalender libur nasional dan kendala teknis administrasi, bukan karena unsur kesengajaan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh sampah pada Kamis, 7 Mei 2026.

 

Apries menjelaskan bahwa jadwal pembayaran upah bertepatan dengan hari libur pada tanggal 1, 2, dan 3 Mei 2026, yang secara otomatis memengaruhi proses pencairan anggaran.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon Ajak Warga Salurkan Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik

“Informasi bahwa gaji tidak dibayar selama seminggu itu tidak benar jika tidak dikroscek terlebih dahulu. Ada keterlambatan karena libur, dan bukan tujuan kami untuk menghambat hak para buruh,” tegas Apries, Jumat (8/5/2026).

Ia menyayangkan langkah koordinator petugas sampah yang membawa masalah ini ke ranah publik. Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya dialami oleh para buruh, tetapi juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Masalah ini murni teknis administrasi. Pegawai Negeri pun baru menerima gaji pada tanggal 5 dan 6 Mei. Jadi, ini sebenarnya bukan hal yang harus dibesar-besarkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gandeng Kampus Australia dan Lokal, Pemkot Ambon Cari Solusi Inovatif Kelola Sampah Plastik

Selain faktor libur, Apries mengungkapkan adanya kendala teknis pada sistem perbankan. Ditemukan dua rekening penerima yang sudah kedaluwarsa (tidak aktif), sehingga menghambat proses transfer kolektif.

“Rencana transfer dilakukan pada sore hari tanggal 5 Mei, namun terkendala karena ada dua rekening yang kedaluwarsa. Karena sistem pengirimannya bersifat kolektif, satu kendala pada rekening berdaruh pada penyelesaian seluruh daftar pembayaran,” jelasnya.

Apries berharap di masa mendatang koordinasi internal dapat dikedepankan sebelum memberikan pernyataan ke media, mengingat pemerintah kota berkomitmen penuh terhadap kesejahteraan petugas di lapangan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Sharing Session FMI Maluku Dorong Budaya Pendakian Aman dan Peduli Lingkungan
Satu Hektare Lahan Terbakar di Patahuwe, Kapolres SBB Pimpin Pemadaman
Perkuat Konservasi Laut Maluku, Jejaring Kolaborasi Susun dan Uji Coba SOP Pengawasan
Yayasan SAHARI Hadirkan Info Iklim untuk Petani-Nelayan di Pulau Kecil Maluku
BMKG: Potensi Kekeringan di Maluku Berlanjut Hingga Awal 2027
Dukung RUU Perubahan Iklim, Unpatti Sediakan Kajian Akademik untuk DPR RI
14,6 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di Maluku Terbakar, Terluas Keenam di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Senin, 21 September 2026 - 16:52 WIT

Sharing Session FMI Maluku Dorong Budaya Pendakian Aman dan Peduli Lingkungan

Senin, 14 September 2026 - 21:22 WIT

Satu Hektare Lahan Terbakar di Patahuwe, Kapolres SBB Pimpin Pemadaman

Rabu, 9 September 2026 - 09:57 WIT

Perkuat Konservasi Laut Maluku, Jejaring Kolaborasi Susun dan Uji Coba SOP Pengawasan

Rabu, 2 September 2026 - 19:36 WIT

Yayasan SAHARI Hadirkan Info Iklim untuk Petani-Nelayan di Pulau Kecil Maluku

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT