Kadis DLHP Ambon: Gaji Buruh Sampah Terlambat karena Libur dan Kendala Teknis

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz. Foto : Dok. Humas Pemkot

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz. Foto : Dok. Humas Pemkot

Kadis DLHP Ambon: Gaji Buruh Sampah Terlambat karena Libur dan Kendala Teknis

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran upah buruh sampah.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh faktor kalender libur nasional dan kendala teknis administrasi, bukan karena unsur kesengajaan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh sampah pada Kamis, 7 Mei 2026.

 

Apries menjelaskan bahwa jadwal pembayaran upah bertepatan dengan hari libur pada tanggal 1, 2, dan 3 Mei 2026, yang secara otomatis memengaruhi proses pencairan anggaran.

Baca Juga :  Lindungi Kekayaan Alam, Pemkot Ambon Perkuat Kapasitas Satgas PPTSL

“Informasi bahwa gaji tidak dibayar selama seminggu itu tidak benar jika tidak dikroscek terlebih dahulu. Ada keterlambatan karena libur, dan bukan tujuan kami untuk menghambat hak para buruh,” tegas Apries, Jumat (8/5/2026).

Ia menyayangkan langkah koordinator petugas sampah yang membawa masalah ini ke ranah publik. Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya dialami oleh para buruh, tetapi juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Masalah ini murni teknis administrasi. Pegawai Negeri pun baru menerima gaji pada tanggal 5 dan 6 Mei. Jadi, ini sebenarnya bukan hal yang harus dibesar-besarkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pulihkan Laut, Sahabat Pante Liang Transplantasi Karang Perdana

Selain faktor libur, Apries mengungkapkan adanya kendala teknis pada sistem perbankan. Ditemukan dua rekening penerima yang sudah kedaluwarsa (tidak aktif), sehingga menghambat proses transfer kolektif.

“Rencana transfer dilakukan pada sore hari tanggal 5 Mei, namun terkendala karena ada dua rekening yang kedaluwarsa. Karena sistem pengirimannya bersifat kolektif, satu kendala pada rekening berdaruh pada penyelesaian seluruh daftar pembayaran,” jelasnya.

Apries berharap di masa mendatang koordinasi internal dapat dikedepankan sebelum memberikan pernyataan ke media, mengingat pemerintah kota berkomitmen penuh terhadap kesejahteraan petugas di lapangan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi El Niño Sangat Kuat, Puncak Kemarau di Maluku Diprediksi September 2026
Limbah Kos Dibuang ke Drainase, Wali Kota Ambon Ancam Beri Sanksi Tegas
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang
Dukung Program Lingkungan, Pemkot Ambon Tanam Pohon Gadihu di Tujuh Lokasi
Hadapi Krisis Bumi, Sekda Maluku Ajak Warga Lakukan ‘Pertobatan Ekologi’
Gandeng Kampus Australia dan Lokal, Pemkot Ambon Cari Solusi Inovatif Kelola Sampah Plastik
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rutan Ambon Tanam Mangrove

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIT

BMKG Peringatkan Potensi El Niño Sangat Kuat, Puncak Kemarau di Maluku Diprediksi September 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIT

Limbah Kos Dibuang ke Drainase, Wali Kota Ambon Ancam Beri Sanksi Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:46 WIT

Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:07 WIT

Dukung Program Lingkungan, Pemkot Ambon Tanam Pohon Gadihu di Tujuh Lokasi

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT