Penanganan Terukur, Kapolda-Kasum TNI Pantau Udara Tambang Ilegal Gunung Botak

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 14:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lokasi tambang ilegal Gunung Botak di wilayah Kabupaten Buru, yang dipotret oleh Polda Maluku saat Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Senin (13/4/2026). Foto : Istimewa

Foto udara lokasi tambang ilegal Gunung Botak di wilayah Kabupaten Buru, yang dipotret oleh Polda Maluku saat Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Senin (13/4/2026). Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026).

Langkah ini merupakan tahap awal dari rangkaian penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Peninjauan dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) yang bertolak dari Bandara Pattimura, Ambon.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemantauan ini, tim bermaksud melihat secara langsung kondisi terkini aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah lama menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur TNI-Polri, tetapi juga didampingi oleh Gubernur Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku serta
unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan TNI wilayah Maluku.

Dari ketinggian, tim berhasil memetakan sebaran titik penambangan, mengidentifikasi kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta menganalisis potensi kerusakan lingkungan yang kian masif di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Perdagangan Karbon Berkedok Izin Pemanfaatan Hutan di SBB Disoroti

Kapolda Maluku menegaskan bahwa hasil pantauan udara ini akan menjadi basis data utama dalam menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.

“Peninjauan ini krusial untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dengan data ini, langkah penanganan yang kami ambil akan lebih tepat sasaran. Polri siap mendukung penuh penegakan hukum di Gunung Botak,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah Gunung Botak tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif.

Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, menyentuh aspek sosial, ekonomi masyarakat setempat, hingga pemulihan lingkungan yang terdampak.

Aksi ini merupakan bagian dari misi strategis Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Maluku.

Setibanya di Ambon, rombongan dijadwalkan langsung menggelar rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku untuk merumuskan langkah taktis lanjutan terkait penutupan dan penataan kawasan Gunung Botak.

Baca Juga :  Sampah di Sungai Waitomu Membludak, Wali Kota Ambon: Stop Buang Sampah ke Sungai

Untuk diketahui,  Pemerintah Provinsi Maluku bersama sinergi TNI-Polri terus menggencarkan upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.

Langkah tegas ini diambil untuk mengakhiri praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung lama.

Berbeda dengan langkah-langkah sebelumnya, penutupan tambang di Gunung Botak kali ini ditegaskan bersifat permanen. Sebagai solusinya, pemerintah akan mengalihkan pengelolaan kawasan tersebut ke jalur legal.

Nantinya, sekitar 10 koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku akan mengelola lahan tersebut secara resmi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga standar keamanan bagi para pekerja dan lingkungan.

Pasca-tindakan tegas dan pemasangan baliho larangan oleh Satgas Penertiban di sejumlah titik strategis, dilaporkan arus penambang ilegal mulai meninggalkan kawasan tersebut secara sukarela.

Meski demikian, aparat tetap meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, para penambang ilegal kerap kembali beroperasi sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis
Adipura Hanya Bonus, Kebersihan Kota Ambon yang Utama
Warga Desa Batumerah, Maluku Barat Daya Tolak Keras Konservasi Perairan Pulau Damer
Masyarakat Negeri Liang Dorong Pengakuan Hak Tenurial Pesisir dan Laut
Bodewin: Saya Ingin Kota Ambon Dipenuhi dengan Gadihu
Dugaan Perdagangan Karbon Ilegal di SBB, Perusahaan Asing Catut Lahan Adat
Sampah di Sungai Waitomu Membludak, Wali Kota Ambon: Stop Buang Sampah ke Sungai
Dugaan Perdagangan Karbon Berkedok Izin Pemanfaatan Hutan di SBB Disoroti

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:26 WIT

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis

Kamis, 16 April 2026 - 08:54 WIT

Adipura Hanya Bonus, Kebersihan Kota Ambon yang Utama

Rabu, 15 April 2026 - 14:30 WIT

Penanganan Terukur, Kapolda-Kasum TNI Pantau Udara Tambang Ilegal Gunung Botak

Rabu, 8 April 2026 - 07:25 WIT

Warga Desa Batumerah, Maluku Barat Daya Tolak Keras Konservasi Perairan Pulau Damer

Jumat, 3 April 2026 - 17:34 WIT

Masyarakat Negeri Liang Dorong Pengakuan Hak Tenurial Pesisir dan Laut

Berita Terbaru

Lingkungan

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:26 WIT

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:15 WIT