DPRD Desak Pemkot Ambon Bayar Proyek Kantor Disdukcapil

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti mandeknya pembayaran proyek pembangunan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tahap I. Meski progres fisik telah melampaui target, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diketahui belum melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Nusakura Karya Mandiri ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.407.474.500, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kota Ambon Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin (23/2) untuk membahas realisasi APBD 2025.

“Kami membahas realisasi anggaran tahun 2025. Salah satu yang disinggung adalah pembangunan kantor Disdukcapil yang progresnya sudah di atas 50 persen,” ungkap Hary.

Hary menyayangkan adanya kendala administratif dalam pembayaran. Berdasarkan laporan, pihak kontraktor belum menerima pembayaran termin pertama sebesar 50 persen, padahal progres fisik di lapangan sudah jauh melampaui angka tersebut.

“Kami meminta Pemkot segera menunaikan kewajiban pembayaran sesuai progres fisik. Pihak ketiga tidak bisa dipaksa menyelesaikan pekerjaan secara maksimal apabila hak-hak mereka belum dipenuhi,” tegasnya.

Kompensasi Perpanjangan Waktu

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Ronald F. P, membenarkan adanya kendala pembayaran tersebut. Seharusnya, pembangunan tahap I rampung pada 28 Desember 2025.

Baca Juga :  Diskusi Publik KNPI SBB, Evaluasi Gagalnya PSN MIP di Waesarisa

Namun, akibat keterlambatan dana dari pemerintah, kontraktor diberikan kompensasi perpanjangan waktu selama 50 hari. Kendala di lapangan meliputi, fitik bangunan telah menyentuh angka 80 hingga 85 persen.

Selian itu, kontraktor telah mengajukan termin 56 persen sejak 26 November 2025. Tetapi, hingga tutup anggaran 31 Desember 2025 dan memasuki awal 2026, pembayaran belum terealisasi.

“Hingga hari ini belum dibayar. Karena keterlambatan pembayaran ini, kami memberikan kompensasi perpanjangan waktu pelaksanaan. Itu hak mereka,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, karena tagihan tersebut telah melewati tahun anggaran, prosedurnya saat ini harus masuk ke dalam daftar utang daerah sebelum akhirnya dicairkan pada tahun anggaran 2026.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Masih Terisolasi, Warga Hukuanakota Menandu Orang Sakit di Jalan Tanah Sepanjang 7 Kilometer
Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas, Anggaran Rp 1 Miliar
Maluku Tengah Dapat Rp225 Miliar dari Program IJD, Bangun 8  Ruas Jalan Prioritas
AIIB Siap Kucurkan Dana untuk PSN MIP, Bidik Sektor Perikanan
Warga Negeri Feri Paa dan Ollong Hibahkan Tanah untuk Bangun Dermaga Feri
Gubernur Hendrik Lewerissa Serahkan 15 Rumah Layak Huni untuk Warga Hila
Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:49 WIT

Masih Terisolasi, Warga Hukuanakota Menandu Orang Sakit di Jalan Tanah Sepanjang 7 Kilometer

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIT

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas, Anggaran Rp 1 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:11 WIT

Maluku Tengah Dapat Rp225 Miliar dari Program IJD, Bangun 8  Ruas Jalan Prioritas

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:59 WIT

AIIB Siap Kucurkan Dana untuk PSN MIP, Bidik Sektor Perikanan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT