DPRD Desak Pemkot Ambon Bayar Proyek Kantor Disdukcapil

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti mandeknya pembayaran proyek pembangunan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tahap I. Meski progres fisik telah melampaui target, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diketahui belum melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Nusakura Karya Mandiri ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.407.474.500, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kota Ambon Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin (23/2) untuk membahas realisasi APBD 2025.

“Kami membahas realisasi anggaran tahun 2025. Salah satu yang disinggung adalah pembangunan kantor Disdukcapil yang progresnya sudah di atas 50 persen,” ungkap Hary.

Hary menyayangkan adanya kendala administratif dalam pembayaran. Berdasarkan laporan, pihak kontraktor belum menerima pembayaran termin pertama sebesar 50 persen, padahal progres fisik di lapangan sudah jauh melampaui angka tersebut.

“Kami meminta Pemkot segera menunaikan kewajiban pembayaran sesuai progres fisik. Pihak ketiga tidak bisa dipaksa menyelesaikan pekerjaan secara maksimal apabila hak-hak mereka belum dipenuhi,” tegasnya.

Kompensasi Perpanjangan Waktu

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Ronald F. P, membenarkan adanya kendala pembayaran tersebut. Seharusnya, pembangunan tahap I rampung pada 28 Desember 2025.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Namun, akibat keterlambatan dana dari pemerintah, kontraktor diberikan kompensasi perpanjangan waktu selama 50 hari. Kendala di lapangan meliputi, fitik bangunan telah menyentuh angka 80 hingga 85 persen.

Selian itu, kontraktor telah mengajukan termin 56 persen sejak 26 November 2025. Tetapi, hingga tutup anggaran 31 Desember 2025 dan memasuki awal 2026, pembayaran belum terealisasi.

“Hingga hari ini belum dibayar. Karena keterlambatan pembayaran ini, kami memberikan kompensasi perpanjangan waktu pelaksanaan. Itu hak mereka,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, karena tagihan tersebut telah melewati tahun anggaran, prosedurnya saat ini harus masuk ke dalam daftar utang daerah sebelum akhirnya dicairkan pada tahun anggaran 2026.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Maluku Disiapkan Jadi Hub Keselamatan Pelayaran Indonesia Timur
Pemkab SBT dan Kementerian PKP Genjot 500 Unit Rumah Layak Huni
PLN Siapkan Rp9 Triliun untuk Perluasan Akses Listrik di Maluku

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIT

Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:13 WIT

Maluku Disiapkan Jadi Hub Keselamatan Pelayaran Indonesia Timur

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT