Gubernur Maluku Janji Tuntaskan Jalan Rumberu-Manusa Lewat Skema Dana Inpres

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. (Foto: ANTARA)

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. (Foto: ANTARA)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, berkomitmen mempercepat pembangunan ruas jalan Rumberu-Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Proyek ini rencananya akan didorong melalui skema pendanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Lewerissa usai meninjau langsung kondisi infrastruktur di wilayah Rumberu pada Sabtu (22/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur merasakan sendiri sulitnya akses transportasi yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

Perjalanan menuju kawasan tersebut dilalui rombongan dengan penuh perjuangan.

Akses darat dari Waimital menuju Rumberu didominasi jalan tanah berlumpur, berbatu, serta tanjakan terjal dengan jurang di sisi jalan.

Beberapa kali kendaraan rombongan harus berhenti untuk memastikan jalur aman dilewati.

“Ini bukan lagi sekadar laporan di atas meja. Saya sudah melihat dan merasakan langsung. Jalan Rumberu–Manusa harus segera dibangun, dan kita akan dorong melalui dana Inpres,” tegas Lewerissa dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sekda SBB: Lahan Sudah Ada, Kami Masih Berharap MIP Dibangun di Waesarisa

Lewerissa menjelaskan bahwa keterbatasan akses selama puluhan tahun telah melumpuhkan mobilitas warga, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.

Mengingat status ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten, ia memilih dana Inpres sebagai solusi strategis untuk mengatasi kendala anggaran dan birokrasi.

“Kalau hanya menunggu mekanisme biasa, masalah ini akan terus berlarut. Kita butuh terobosan, dan skema Inpres adalah solusi agar pembangunan bisa dipercepat tanpa terhambat status kewenangan jalan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku untuk segera menyusun dokumen teknis dan memperkuat proposal pengajuan ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, Polres SBT Perbaiki Jalan Rusak di Bula

Langkah cepat Gubernur ini mendapat sambutan hangat dari warga. Penjabat Kepala Desa Rumberu, Daud Tenine, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung orang nomor satu di Maluku tersebut.

“Kami sangat berterima kasih. Kehadiran Bapak Gubernur memberikan harapan baru bagi kami yang selama ini merasa terisolasi. Ini bukan sekadar janji, tapi bukti kepedulian nyata,” ungkap Daud.

Senada dengan Daud, tokoh masyarakat setempat, Gerard Wakano, menyebut momentum ini sebagai titik balik setelah puluhan tahun aspirasi warga seolah terabaikan.

Menurutnya, pembangunan jalan ini bukan hanya soal aspal, tapi soal keselamatan dan nyawa warga yang selama ini bertaruh risiko saat melintas.

Pembangunan jalan Rumberu-Manusa diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah Inamosol sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pedalaman Seram Bagian Barat tersebut. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Negeri Feri Paa dan Ollong Hibahkan Tanah untuk Bangun Dermaga Feri
Gubernur Hendrik Lewerissa Serahkan 15 Rumah Layak Huni untuk Warga Hila
Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar
Desain Kota Bula Modern, Bupati SBT Gandeng Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Alimuddin Kolatlena Turun Langsung Bantu Warga Perbaiki Jembatan Pulau Osi
Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas
Saadiah Uluputty Soroti Ketimpangan Jalan Non-Tol: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Status Jalan!

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIT

Warga Negeri Feri Paa dan Ollong Hibahkan Tanah untuk Bangun Dermaga Feri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:01 WIT

Gubernur Hendrik Lewerissa Serahkan 15 Rumah Layak Huni untuk Warga Hila

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:20 WIT

Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIT

Desain Kota Bula Modern, Bupati SBT Gandeng Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Berita Terbaru

Sidang pengucapan putusan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO)

Nasional

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Selasa, 30 Jun 2026 - 17:30 WIT

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT