AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, meminta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku mengevaluasi kontraktor pelaksana proyek sanitasi di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Ia menilai dugaan masalah antara kontraktor dan pekerja mendesak untuk ditangani karena menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Proyek sanitasi di Banda harus mendapat atensi khusus, mengingat program ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pelaksanaan pekerjaan pemerintah di wilayah kepulauan,” kata Lohy kepada wartawan di Ambon, Kamis (24/9/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Lohy mengungkapkan, Komisi III DPRD Maluku telah memanggil pihak BP3KP untuk menggelar rapat kerja. Dalam pertemuan tersebut, dewan meminta penjelasan sekaligus mendorong evaluasi terhadap kontraktor yang dinilai belum memenuhi kewajiban kontrak.
Menurutnya, kontraktor yang terbukti lalai wajib dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Pencantuman ke dalam daftar hitam (blacklist) juga dinilai patut dipertimbangkan agar pelaksanaan proyek ke depan tidak terhambat.
Selain itu, Lohy mempertanyakan kebijakan pemilihan kontraktor luar daerah padahal pelaku usaha konstruksi lokal dinilai sangat mampu mengerjakan proyek serupa. Menurutnya, pelibatan kontraktor lokal tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah.
“Bila proyek sanitasi Pulau Banda melibatkan kontraktor lokal, proses pengawasannya bisa lebih ketat dan mereka turut diberdayakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi ini tidak sebatas melihat progres fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi sepenuhnya.
“Saya berharap persoalan di Banda menjadi bahan perbaikan bagi BP3KP Maluku dan pihak terkait dalam mengelola proyek pemerintah berikutnya di Maluku,” tandas Lohy. (HT-01)








