Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 18:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret progres pengembangan kawasan Mardika yang dibangun di atas aliran sungai Wai Tomu oleh Kodam XV/Pattimura. Pembangunan tersebut mendapat sorotan tajam dari publik. (FOTO: akun FB @stevemaitimu)

Potret progres pengembangan kawasan Mardika yang dibangun di atas aliran sungai Wai Tomu oleh Kodam XV/Pattimura. Pembangunan tersebut mendapat sorotan tajam dari publik. (FOTO: akun FB @stevemaitimu)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Pembangunan fasilitas di kawasan Sungai Wae Tomu, sekitar Terminal Mardika oleh Kodam XV/Pattimura menuai sorotan tajam.

Meski diklaim sebagai langkah penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menilai proyek tersebut terang-terangan melanggar aturan dan berpotensi memicu bencana ekologis.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menegaskan bahwa pembangunan di area sempadan sungai menabrak regulasi nasional.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar. (FOTO: HEADLINETIMUR.COM)

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menetapkan sempadan sungai sebagai kawasan lindung—wilayah yang steril dari alih fungsi maupun bangunan permanen. Aturan ini diperkuat oleh UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015.

Politisi PKB ini menilai, jajaran pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran dan melupakan fungsi pengawasan sejak proyek dimulai.

“Kalau kita mengacu pada aturan hukum yang ada, kegiatan itu jelas melanggar undang-undang dan harus segera dihentikan,” tegas Gunawan, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  MIP Dipindah ke Ambon, Masyarakat Seram Merasa Kena 'Prank' Politik"

“Mestinya sejak awal proyek ini berjalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa maupun Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sudah melayangkan teguran kepada pihak Kodam,” sambungnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Ambon ini pun memperingatkan bahaya di balik proyek tersebut. Pasalnya, kawasan Mardika hingga Citra yang merupakan pusat perputaran ekonomi Kota Ambon terancam dilanda banjir jika pembangunan terus dilanjutkan.

Anggota DPRD dua periode ini menjelaskan skenario buruk saat curah hujan tinggi berbarengan dengan fenomena air laut pasang yang mencapai 1,5 meter. Bangunan di badan atau sempadan sungai dipastikan menahan laju sedimen dan memicu luapan air ke pemukiman serta jalan raya.

“Jika seperti itu, maka dampaknya langsung pasti dirasakan warga. Jalanan di seputaran Pantai Mardika hingga kawasan Citra pasti tergenang air dan sedimen, akibatnya nanti kendaraan tidak akan bisa lewat,” tegasnya.

Baca Juga :  Demi Keadilan Informasi, KPID Maluku Desak Pemprov Ambil Alih Ratusan Tower Eks-BAKTI

Selain menabrak regulasi tata ruang, proyek ini disinyalir melenggang tanpa mengantongi perizinan formal maupun kajian teknis dasar, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen analisis lingkungan (UKL-UPL). Dugaan ketiadaan izin tersebut menandakan tidak adanya jaminan keselamatan teknis bagi tata kota Ambon ke depan.

“Ini bukan bicara soal suka atau tidak suka, juga bukan sekadar perebutan kewenangan. Ini soal masa depan Kota Ambon. Sesuatu yang menabrak aturan, kami di DPRD Kota Ambon akan berdiri di garda terdepan untuk menghentikannya,” tambah Gunawan.

Ia mengimbau Pemkot Ambon, Pemprov Maluku, dan Kodam XV/Pattimura agar segera menurunkan tensi ego sektoral demi keselamatan masyarakat luas.

“Legalitas itu penting. Kalau berizin, artinya sudah dikaji agar tidak berdampak negatif bagi warga. Kami berharap kepentingan dan keselamatan masyarakat dalam jangka panjang tetap menjadi prioritas utama di atas segalanya,” tutupnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Maluku Disiapkan Jadi Hub Keselamatan Pelayaran Indonesia Timur
Pemkab SBT dan Kementerian PKP Genjot 500 Unit Rumah Layak Huni
PLN Siapkan Rp9 Triliun untuk Perluasan Akses Listrik di Maluku
Pemkot Ambon Siapkan 100 Rumah Subsidi Bagi ASN dan MBR Tahun Ini

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIT

Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:13 WIT

Maluku Disiapkan Jadi Hub Keselamatan Pelayaran Indonesia Timur

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT