Disentil Ombudsman, Pemprov Maluku Tancap Gas Benahi Pelayanan Publik

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Maluku memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku saat menyerahkan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Jumat (13/2/2026) bertempat di kantor perwakilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian utama, di antaranya fokus penganggaran untuk pemenuhan standar pelayanan publik, pembentukan website dinas yang terintegrasi dalam satu desk di Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perlunya pendampingan berkelanjutan dalam pemenuhan standar pelayanan.

“Pemberian dan pemenuhan standar bukan hanya karena dinilai, tetapi merupakan kewajiban penyelenggara dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan berkualitas,” tegas Hasan.

Meski nilai yang diperoleh mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Ombudsman memberikan apresiasi karena tingkat kepuasan masyarakat justru menunjukkan peningkatan saat dilakukan wawancara.

“Pada tahun 2024, Provinsi Maluku memperoleh nilai 72.44 sementara ditahun ini menjadi 60.65. Namun, poin untuk kepuasan masyarakat justru meningkat,” jelasnya.

Penurunan nilai tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian indikator penilaian, serta kurangnya keaktifan perangkat daerah dalam menyampaikan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Olehnya, Provinsi Maluku berada dalam kategori cukup.

Baca Juga :  Kebijakan Pemerintah Terbaru Fokus pada Program Prioritas Nasional

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Maluku, Sartono Pinning akan segera melaporkan hasil ini kepada pimpinan daerah serta menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan.

“Rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam penguatan standar pelayanan publik,” ujarnya.

Terkait integrasi website dinas, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mengkaji mekanisme pengelolaan terpusat agar informasi pelayanan publik lebih efektif dan akuntabel.

Pemprov Maluku juga membuka ruang pendampingan lanjutan bersama Ombudsman guna memastikan pemenuhan standar pelayanan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027
Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran
Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah
Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon
Jubir Pemprov Maluku Paparkan Kronologi MIP Dipindahkan dari SBB ke Pulau Ambon
Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat
Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WIT

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:17 WIT

Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIT

Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

Berita Terbaru