Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Instruksi ini berlaku mulai sepekan sebelum hingga sepekan sesudah lebaran guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia tersebut, Tito meminta pembatalan atau penundaan perjalanan luar negeri pada rentang waktu 14 hingga 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Prestasi, Bukan Sekadar Prestise: Catatan Sosiologis atas Capaian Zona Kuning Pelayanan Publik Pemda KKT

“Terkecuali untuk kegiatan yang bersifat sangat esensial berdasarkan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Tito menekankan bahwa kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal agenda strategis nasional selama momentum lebaran. Sedikitnya ada empat poin utama yang menjadi mandat bagi para kepala daerah.

Pertama, mengantisipasi potensi risiko keamanan dan keselamatan dengan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda. Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

Baca Juga :  Kebijakan Pemerintah Terbaru Fokus pada Program Prioritas Nasional

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok di daerah. Kelima, memastikan seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri berjalan aman dan tertib.

Mendagri menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin daerah di wilayahnya masing-masing untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri yang telah diterbitkan untuk tanggal tersebut, agar dilakukan pembatalan atau penjadwalan ulang,” tegasnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, jajaran Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah
Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi
Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih
Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’
Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses
Realisasi APBD Maluku Triwulan I 2026 Tembus Peringkat 9 Nasional
Berpengalaman dan Teruji, Robby Sapulette Layak Jadi Sekkot Ambon
Buka Musrenbang 2026, Gubernur Maluku Tekankan Penyelarasan Kebijakan dan Program

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIT

Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIT

Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Senin, 27 April 2026 - 17:03 WIT

Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’

Rabu, 22 April 2026 - 21:32 WIT

Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT