Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Instruksi ini berlaku mulai sepekan sebelum hingga sepekan sesudah lebaran guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia tersebut, Tito meminta pembatalan atau penundaan perjalanan luar negeri pada rentang waktu 14 hingga 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

“Terkecuali untuk kegiatan yang bersifat sangat esensial berdasarkan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Tito menekankan bahwa kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal agenda strategis nasional selama momentum lebaran. Sedikitnya ada empat poin utama yang menjadi mandat bagi para kepala daerah.

Pertama, mengantisipasi potensi risiko keamanan dan keselamatan dengan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda. Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

Baca Juga :  Ambon Masuk 10 Besar Kota Cerdas Nasional, Ini Alasannya

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok di daerah. Kelima, memastikan seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri berjalan aman dan tertib.

Mendagri menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin daerah di wilayahnya masing-masing untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri yang telah diterbitkan untuk tanggal tersebut, agar dilakukan pembatalan atau penjadwalan ulang,” tegasnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, jajaran Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT