Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Instruksi ini berlaku mulai sepekan sebelum hingga sepekan sesudah lebaran guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia tersebut, Tito meminta pembatalan atau penundaan perjalanan luar negeri pada rentang waktu 14 hingga 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

“Terkecuali untuk kegiatan yang bersifat sangat esensial berdasarkan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Tito menekankan bahwa kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal agenda strategis nasional selama momentum lebaran. Sedikitnya ada empat poin utama yang menjadi mandat bagi para kepala daerah.

Pertama, mengantisipasi potensi risiko keamanan dan keselamatan dengan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda. Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok di daerah. Kelima, memastikan seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri berjalan aman dan tertib.

Mendagri menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin daerah di wilayahnya masing-masing untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri yang telah diterbitkan untuk tanggal tersebut, agar dilakukan pembatalan atau penjadwalan ulang,” tegasnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, jajaran Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT