Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera melaksanakan tindakan korektif dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

LHP tersebut berkaitan dengan maladministrasi tidak diterbitkannya Surat Keterangan Tanah oleh pihak desa.

Hasan menekankan agar Bupati SBB, Asri Arman, memastikan jajarannya menjalankan saran dalam LHP tersebut sesuai ketentuan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong tindakan korektif dalam LHP segera dilaksanakan. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindak lanjut, maka status LHP ini dapat ditingkatkan menjadi Rekomendasi,” tegas Hasan.

Baca Juga :  Gandeng Ombudsman RI, Pemkot Ambon Kejar Target Pelayanan Publik Prima

Ombudsman berharap penyelesaian masalah ini tidak perlu sampai ke tahap Rekomendasi.

Pasalnya, kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan sangat memengaruhi hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dikeluarkan Ombudsman setiap tahunnya.

“Harapan kami, tindakan korektif segera dilakukan agar tidak perlu naik ke tahap Rekomendasi. Hal ini krusial karena berdampak langsung pada nilai Opini Ombudsman bagi Pemkab SBB,” tambahnya.

Selain membahas LHP, Hasan juga menyoroti capaian nilai Opini Pelayanan Publik Kabupaten SBB yang masih rendah. Berdasarkan penilaian terbaru, SBB hanya meraih skor 45,85 atau masuk dalam Kategori Kurang (Zona Merah).

Menurut Ombudsman, angka ini menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan publik di Bumi Saka Mese Nusa belum optimal. Hasil opini ini juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga lain dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Baca Juga :  Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Ambon Tertinggi Se-Maluku

Menanggapi hal tersebut, Bupati SBB Asri Arman menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan temuan Ombudsman. Ia berencana melakukan koordinasi internal dan memanggil pihak-pihak terkait di tingkat desa.

“Kami siap berkoordinasi dengan Biro Hukum dan akan memanggil kepala desa yang bersangkutan agar tindakan korektif dalam LHP segera dilaksanakan. Kami menerima hasil ini sebagai bahan evaluasi serius untuk perbaikan ke depan,” ujar Asri.

Sebagai informasi, LHP tersebut telah diserahkan secara resmi pada pekan lalu dalam kunjungan kerja Tim Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Maluku ke Kantor Bupati SBB. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT