Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera melaksanakan tindakan korektif dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

LHP tersebut berkaitan dengan maladministrasi tidak diterbitkannya Surat Keterangan Tanah oleh pihak desa.

Hasan menekankan agar Bupati SBB, Asri Arman, memastikan jajarannya menjalankan saran dalam LHP tersebut sesuai ketentuan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong tindakan korektif dalam LHP segera dilaksanakan. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindak lanjut, maka status LHP ini dapat ditingkatkan menjadi Rekomendasi,” tegas Hasan.

Baca Juga :  Lantik 3.132 PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT: Selamat Bertugas, Jaga Integritas

Ombudsman berharap penyelesaian masalah ini tidak perlu sampai ke tahap Rekomendasi.

Pasalnya, kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan sangat memengaruhi hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dikeluarkan Ombudsman setiap tahunnya.

“Harapan kami, tindakan korektif segera dilakukan agar tidak perlu naik ke tahap Rekomendasi. Hal ini krusial karena berdampak langsung pada nilai Opini Ombudsman bagi Pemkab SBB,” tambahnya.

Selain membahas LHP, Hasan juga menyoroti capaian nilai Opini Pelayanan Publik Kabupaten SBB yang masih rendah. Berdasarkan penilaian terbaru, SBB hanya meraih skor 45,85 atau masuk dalam Kategori Kurang (Zona Merah).

Menurut Ombudsman, angka ini menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan publik di Bumi Saka Mese Nusa belum optimal. Hasil opini ini juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga lain dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Baca Juga :  Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri

Menanggapi hal tersebut, Bupati SBB Asri Arman menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan temuan Ombudsman. Ia berencana melakukan koordinasi internal dan memanggil pihak-pihak terkait di tingkat desa.

“Kami siap berkoordinasi dengan Biro Hukum dan akan memanggil kepala desa yang bersangkutan agar tindakan korektif dalam LHP segera dilaksanakan. Kami menerima hasil ini sebagai bahan evaluasi serius untuk perbaikan ke depan,” ujar Asri.

Sebagai informasi, LHP tersebut telah diserahkan secara resmi pada pekan lalu dalam kunjungan kerja Tim Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Maluku ke Kantor Bupati SBB. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT