Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Instruksi ini berlaku mulai sepekan sebelum hingga sepekan sesudah lebaran guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia tersebut, Tito meminta pembatalan atau penundaan perjalanan luar negeri pada rentang waktu 14 hingga 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

“Terkecuali untuk kegiatan yang bersifat sangat esensial berdasarkan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Tito menekankan bahwa kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal agenda strategis nasional selama momentum lebaran. Sedikitnya ada empat poin utama yang menjadi mandat bagi para kepala daerah.

Pertama, mengantisipasi potensi risiko keamanan dan keselamatan dengan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda. Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

Baca Juga :  Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok di daerah. Kelima, memastikan seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri berjalan aman dan tertib.

Mendagri menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin daerah di wilayahnya masing-masing untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri yang telah diterbitkan untuk tanggal tersebut, agar dilakukan pembatalan atau penjadwalan ulang,” tegasnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, jajaran Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027
Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan
Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah
Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon
Jubir Pemprov Maluku Paparkan Kronologi MIP Dipindahkan dari SBB ke Pulau Ambon
Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat
Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk
Setahun Pimpin Maluku, Gubernur Hendrik Lewerissa: Ekonomi Tumbuh, Tapi PR Masih Menumpuk

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WIT

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:17 WIT

Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIT

Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

Berita Terbaru