AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik kini memasuki babak baru. Transformasi penilaian saat ini jauh lebih ketat karena menitikberatkan pada kualitas tata kelola dan perbaikan layanan yang berdampak langsung ke masyarakat.
Perubahan pendekatan ini berdampak pada capaian sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Maluku, teredah Kantah Kota Ambon. Penurunan nilai tercatat pada beberapa satuan kerja akibat adanya indikator baru, yakni Kepercayaan Masyarakat, yang memiliki bobot signifikan sebesar 30 persen.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana Kanwil BPN dan Kantah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Penilaian ini sangat penting untuk melihat tata kelola BPN. Transformasi ini justru dimaksudkan untuk mendorong pelayanan publik agar lebih berkualitas,” ujar Hasan saat memberikan arahan di Kanwil BPN Provinsi Maluku, Senin (23/2/2026).
Hasan mengungkapkan, salah satu faktor utama anjloknya nilai di beberapa Kantah adalah ketidaksiapan dokumen dan berkas administrasi. Padahal, tertib administrasi merupakan standar wajib dalam pelayanan publik.
“Administrasi yang tertib dan kompetensi penyelenggara adalah fondasi utama. Kami mendorong penyelenggara untuk lebih siap dan kompeten agar pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Tata Usaha Kanwil BPN Maluku, Supadno, menyatakan pihaknya menjadikan penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi krusial.
“Hasil ini akan segera kami sampaikan ke Kantah yang menjadi lokus penilaian. Ini adalah potret untuk perbaikan ke depan guna memenuhi ekspektasi pengguna layanan,” jelas Supadno. Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan diperkuat demi menciptakan pelayanan yang lebih responsif.
Adapun rapor hasil penilaian pada lima Kantor Pertanahan yang menjadi lokus evaluasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh nilai 83.86 (tinggi), Kabupaten Seram Bagian Timur 79.06 (tinggi), Kabupaten Buru 76,22 (sedang), Kabupaten Kepulauan Tanimbar 69,25 (kurang) dan Kantah Kota Ambon 65,65 (kurang). (HT-01)










