AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku resmi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025.
Hasilnya memprihatinkan, Pemprov Maluku hanya meraih nilai akumulasi 60.56, masuk dalam kualitas pelayanan Kategori C (Opini Sedang) dengan kualitas kepatuhan sedang.
Data tersebut diserahkan langsung kepada Asisten III Setda Maluku, Sartoni Pining, yang didampingi sejumlah pejabat eselon II, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan RSUD dr. Haulussy dan Biro Organisasi di kantor Ombudsman RI Maluku, Jumat (13/2/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah instansi vital menunjukkan performa rendah dalam periode observasi September–November 2025 ialah RSUD dr. Haulussy Ambon 65.33, Dinas Sosial 64.55, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 51.78.
Rapor Merah Kemen-PANRB
Kondisi ini mempertegas penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya, yang menempatkan Maluku sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terendah secara nasional tahun 2025.
Indeks pelayanan publik Pemprov Maluku hanya berada di angka 2,91 (Predikat C), menempati urutan ke-32 dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan 9 Januari lalu.
Posisi Maluku hanya setingkat di atas Provinsi Papua (2,79/Nilai C) dan berada di bawah Maluku Utara yang meraih indeks 3,17 dengan kategori B-. Sementara itu, lima provinsi baru di Papua belum memiliki nilai dalam evaluasi tahun ini.
Buruknya kinerja pelayanan publik di Maluku seolah menjadi masalah kronis. Sempat mencapai Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi) pada tahun 2021, indeks kepatuhan Pemprov Maluku merosot ke Zona Kuning pada 2023 dan 2024. Bahkan, pada 2019, standar pelayanan publik Maluku sempat terjerembap di Zona Merah.
Kegagalan perbaikan layanan yang terjadi di era Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno tampaknya belum menjadi prioritas serius di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath pada tahun pertama mereka menjabat. Padahal, Ombudsman maupun Kemen-PANRB telah berulang kali melayangkan rekomendasi perbaikan. (HT-01)










