Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto :JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto :JPNN.com

JAKARTA,HT.—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi, dibandingkan pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, hal itu dapat terjadi karena pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit.

“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo mengatakan risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa berutang budi kepada DPRD, bukan rakyat.

Baca Juga :  Rovik Afifuddin Sulit “Didongkel” dari Kursi DPRD Maluku, Ini Analisis Pengamat

Oleh karena itu, dia menganalogikan mekanisme pilkada lewat DPRD sebagai piramida terbalik akibat sejumlah elite DPRD dalam ruang komisi, fraksi, dan sidang yang menentukan nasib jutaan rakyat.

“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum evaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.

Pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.

Baca Juga :  Sikap DPP Ganti Azis-Rovik, Kader Senior Sentil 'Tukang Pukul' Muktamar Ancol

Dasco mengatakan isu pilkada melalui DPRD belum terpikirkan oleh DPR RI. Walaupun demikian, pada 4 Februari 2026, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan partainya sempat membahas sistem pilkada saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut dia, Presiden ingin kompetisi politik dalam negeri tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan. Dengan demikian, PKB memberikan pandangan kepada Presiden bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif dan kondusif, yakni menerapkan sistem pilkada melalui DPRD.(ant/jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pakar Usul KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat untuk Jaga Independensi
Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027
Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran
Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah
Amnesty Internasional: Vonis Bebas Delpedro dkk Momentum Hentikan Kriminalisasi Sipil
Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12 WIT

KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:32 WIT

Pakar Usul KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat untuk Jaga Independensi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WIT

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:17 WIT

Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Berita Terbaru