Survei Indikator: DPR Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya Publik

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

HEADLINETIMUR.COM Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil sigi terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dan lembaga negara. Salah satu poin utama yang disoroti adalah tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi negara.

Dalam survei tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah. Lembaga legislatif ini hanya memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 56 persen.

“Sebanyak 3 persen menyatakan sangat percaya, dan 53 persen cukup percaya,” demikian bunyi hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia melalui situs resminya, Minggu (8/2/2026).

Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencatatkan diri sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Lembaga pertahanan ini meraih skor 93 persen, yang terdiri dari 15 persen sangat percaya dan 78 persen cukup percaya.

Presiden berada di urutan kedua dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 91 persen (15 persen sangat percaya dan 76 persen cukup percaya). Skor ini mencerminkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menyusul di bawahnya, Kejaksaan Agung meraih tingkat kepercayaan 80 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 75 persen, lembaga Pengadilan 74 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72 persen. Sementara itu, Kepolisian RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama-sama memperoleh 65 persen, serta partai politik berada di angka 61 persen.

Baca Juga :  Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Pengambilan data survei dilakukan pada periode 15 hingga 21 Januari 2026. Sampel yang digunakan sebanyak 1.220 orang yang telah memiliki hak pilih (minimal berusia 17 tahun) dari seluruh provinsi di Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai secara langsung melalui tatap muka. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027
Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran
Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah
Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon
Jubir Pemprov Maluku Paparkan Kronologi MIP Dipindahkan dari SBB ke Pulau Ambon
Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat
Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WIT

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:17 WIT

Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIT

Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

Berita Terbaru