Syarat Adipura Diperketat, Ambon Raih Predikat “Dalam Pembinaan”

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Kota Ambon.  Foto ANTARAMaluku

Kantor Balai Kota Ambon. Foto ANTARAMaluku

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025. Hasil ini ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

“Berdasarkan hasil penilaian, Kota Ambon memperoleh skor 45,80. Angka ini menempatkan Ambon dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujar Apries kepada Tim Media Center di Ambon, Senin (2/3).

Apries menjelaskan, penilaian periode Januari hingga Desember 2025 ini dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”. Ketatnya standar tersebut berdampak signifikan pada hasil nasional.

“Dampaknya tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura. Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih,” tuturnya.

Lanjut Gaspersz, Sistem penilaian kini lebih fokus pada aspek teknis yang mendalam, meliputi Pengelolaan Sampah Komprehensif (50 persen), Kebijakan dan Anggaran (20 persen) dan SDM & Fasilitas (30 persen).

Baca Juga :  Jalan Raya di Negeri Hatu Rusak Akibat Abrasi, Akses Mobil Terputus

Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak bisa ditawar, yakni nihil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan pengelolaan TPA yang minimal sudah mencapai sistem controlled landfill.

“Di tingkat regional, Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori Dalam Pembinaan (skor di bawah 60). Sementara itu, daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30,” tandasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negeri Morella Siap Gelar Atraksi Pukul Sapu Lidi dan Ritual Pela Gandong 2026
Arus Balik Lebaran di Hunimua Capai 4.178 Orang, Personel Polda Maluku Siaga Penuh
Pasca Idulfitri dan jelang Paskah, Polres Kepulauan Tanimbar Tingkatkan Patroli di Objek Wisata
ASDP Ambon: Hingga H+2 Lebaran, 102 Ribu Penumpang Seberangi Lintasan Hunimua-Waipirit
Belajar dari Kegagalan Bandara Kertajati, Praktisi Pelabuhan Dukung MIP Dibangun di Ambon
Gubernur Maluku Janji Tuntaskan Jalan Rumberu-Manusa Lewat Skema Dana Inpres
Polda Maluku Perketat Patroli Pasca-lebaran
BMKG Peringatkan Kenaikan Air Laut, Sejumlah Desa di SBT Terendam Banjir Rob

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:12 WIT

Negeri Morella Siap Gelar Atraksi Pukul Sapu Lidi dan Ritual Pela Gandong 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16 WIT

Pasca Idulfitri dan jelang Paskah, Polres Kepulauan Tanimbar Tingkatkan Patroli di Objek Wisata

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:25 WIT

ASDP Ambon: Hingga H+2 Lebaran, 102 Ribu Penumpang Seberangi Lintasan Hunimua-Waipirit

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:36 WIT

Belajar dari Kegagalan Bandara Kertajati, Praktisi Pelabuhan Dukung MIP Dibangun di Ambon

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:54 WIT

Gubernur Maluku Janji Tuntaskan Jalan Rumberu-Manusa Lewat Skema Dana Inpres

Berita Terbaru