AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026).
Langkah ini merupakan tahap awal dari rangkaian penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Peninjauan dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) yang bertolak dari Bandara Pattimura, Ambon.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pemantauan ini, tim bermaksud melihat secara langsung kondisi terkini aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah lama menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur TNI-Polri, tetapi juga didampingi oleh Gubernur Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku serta
unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan TNI wilayah Maluku.
Dari ketinggian, tim berhasil memetakan sebaran titik penambangan, mengidentifikasi kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta menganalisis potensi kerusakan lingkungan yang kian masif di kawasan tersebut.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa hasil pantauan udara ini akan menjadi basis data utama dalam menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.
“Peninjauan ini krusial untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dengan data ini, langkah penanganan yang kami ambil akan lebih tepat sasaran. Polri siap mendukung penuh penegakan hukum di Gunung Botak,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah Gunung Botak tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif.
Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, menyentuh aspek sosial, ekonomi masyarakat setempat, hingga pemulihan lingkungan yang terdampak.
Aksi ini merupakan bagian dari misi strategis Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Maluku.
Setibanya di Ambon, rombongan dijadwalkan langsung menggelar rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku untuk merumuskan langkah taktis lanjutan terkait penutupan dan penataan kawasan Gunung Botak.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Maluku bersama sinergi TNI-Polri terus menggencarkan upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.
Langkah tegas ini diambil untuk mengakhiri praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung lama.
Berbeda dengan langkah-langkah sebelumnya, penutupan tambang di Gunung Botak kali ini ditegaskan bersifat permanen. Sebagai solusinya, pemerintah akan mengalihkan pengelolaan kawasan tersebut ke jalur legal.
Nantinya, sekitar 10 koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku akan mengelola lahan tersebut secara resmi.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga standar keamanan bagi para pekerja dan lingkungan.
Pasca-tindakan tegas dan pemasangan baliho larangan oleh Satgas Penertiban di sejumlah titik strategis, dilaporkan arus penambang ilegal mulai meninggalkan kawasan tersebut secara sukarela.
Meski demikian, aparat tetap meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, para penambang ilegal kerap kembali beroperasi sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi. (HT-01)








