Penanganan Terukur, Kapolda-Kasum TNI Pantau Udara Tambang Ilegal Gunung Botak

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 14:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lokasi tambang ilegal Gunung Botak di wilayah Kabupaten Buru, yang dipotret oleh Polda Maluku saat Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Senin (13/4/2026). Foto : Istimewa

Foto udara lokasi tambang ilegal Gunung Botak di wilayah Kabupaten Buru, yang dipotret oleh Polda Maluku saat Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Senin (13/4/2026). Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan udara di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026).

Langkah ini merupakan tahap awal dari rangkaian penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Peninjauan dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) yang bertolak dari Bandara Pattimura, Ambon.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemantauan ini, tim bermaksud melihat secara langsung kondisi terkini aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah lama menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur TNI-Polri, tetapi juga didampingi oleh Gubernur Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku serta
unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan TNI wilayah Maluku.

Dari ketinggian, tim berhasil memetakan sebaran titik penambangan, mengidentifikasi kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta menganalisis potensi kerusakan lingkungan yang kian masif di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Kadis DLHP Ambon: Gaji Buruh Sampah Terlambat karena Libur dan Kendala Teknis

Kapolda Maluku menegaskan bahwa hasil pantauan udara ini akan menjadi basis data utama dalam menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.

“Peninjauan ini krusial untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dengan data ini, langkah penanganan yang kami ambil akan lebih tepat sasaran. Polri siap mendukung penuh penegakan hukum di Gunung Botak,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah Gunung Botak tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif.

Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, menyentuh aspek sosial, ekonomi masyarakat setempat, hingga pemulihan lingkungan yang terdampak.

Aksi ini merupakan bagian dari misi strategis Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Maluku.

Setibanya di Ambon, rombongan dijadwalkan langsung menggelar rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku untuk merumuskan langkah taktis lanjutan terkait penutupan dan penataan kawasan Gunung Botak.

Baca Juga :  Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang

Untuk diketahui,  Pemerintah Provinsi Maluku bersama sinergi TNI-Polri terus menggencarkan upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.

Langkah tegas ini diambil untuk mengakhiri praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung lama.

Berbeda dengan langkah-langkah sebelumnya, penutupan tambang di Gunung Botak kali ini ditegaskan bersifat permanen. Sebagai solusinya, pemerintah akan mengalihkan pengelolaan kawasan tersebut ke jalur legal.

Nantinya, sekitar 10 koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku akan mengelola lahan tersebut secara resmi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga standar keamanan bagi para pekerja dan lingkungan.

Pasca-tindakan tegas dan pemasangan baliho larangan oleh Satgas Penertiban di sejumlah titik strategis, dilaporkan arus penambang ilegal mulai meninggalkan kawasan tersebut secara sukarela.

Meski demikian, aparat tetap meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, para penambang ilegal kerap kembali beroperasi sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sawah Kekeringan, DPRD Maluku Minta Pemprov Benahi Irigasi dan Genjot PAD
BMKG Peringatkan Potensi El Niño Sangat Kuat, Puncak Kemarau di Maluku Diprediksi September 2026
Limbah Kos Dibuang ke Drainase, Wali Kota Ambon Ancam Beri Sanksi Tegas
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang
Dukung Program Lingkungan, Pemkot Ambon Tanam Pohon Gadihu di Tujuh Lokasi
Hadapi Krisis Bumi, Sekda Maluku Ajak Warga Lakukan ‘Pertobatan Ekologi’
Gandeng Kampus Australia dan Lokal, Pemkot Ambon Cari Solusi Inovatif Kelola Sampah Plastik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIT

Sawah Kekeringan, DPRD Maluku Minta Pemprov Benahi Irigasi dan Genjot PAD

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIT

BMKG Peringatkan Potensi El Niño Sangat Kuat, Puncak Kemarau di Maluku Diprediksi September 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIT

Limbah Kos Dibuang ke Drainase, Wali Kota Ambon Ancam Beri Sanksi Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:46 WIT

Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT